Salin Artikel

Hendak Perkosa Istri Teman Kerjanya, Sales Mobil di Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial MDK (29), tiba-tiba memiliki niatan jahat dengan mencoba memperkosa istri temannya sendiri.

Tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu melakukan aksinya kepada EG (25) yang merupakan istri dari rekan kerja pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan, aksi pelaku itu dilakukan di rumah korban di kawasan Keputih, Surabaya, pada Sabtu (30/10/2021) lalu.

Saat berada di rumah korban, pelaku sudah memastikan bahwa suami korban saat itu tidak sedang di rumah.

Kemudian, tersangka tiba-tiba menyelonong masuk ke rumah korban dan meminta izin untuk menumpang ke kamar mandi.

"Jadi pelaku ini tiba-tiba masuk ke rumah korban dengan alasan ke kamar mandi," kata Wulan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Tak lama kemudian, pelaku menyergap korban dan membawanya ke kamar tidur untuk melakukan aksinya.

Saat di kamar, korban sempat melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari pelaku.

Korban lari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, sementara pelaku kabur dari rumah korban.

"Jadi memang pelaku sampai menindih tubuh korban. Itu sudah termasuk dalam perbuatan asusila dan pencabulan," tutur Wulan.

Setelah peristiwa itu, korban didampingi suaminya melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian.

Saat ini, MDK sudah mendekam dalam penjara di Mapolrestabes Surabaya.


Gara-gara ada kesempatan

Adapun menurut pengakuan pelaku, motif melakukan pemerkosaan itu karena adanya kesempatan.

Saat itu, ia mengetahui suami korban hendak pergi ke luar kota untuk urusan pekerjaan.

Kebetulan, suami korban juga meminjam sepeda motor kepada pelaku untuk pergi ke luar kota.

Pelaku dan suami korban yang bekerja sebagai sales mobil ini pun saling menukarkan sepeda motor.

Saat sepeda motor itu ditukar, pelaku melancarkan aksinya.

Sebelum menuju rumah korban, pelaku menghubungi suami korban lewat video call guna memastikan keberadaannya.

Setelah itu, ia melakukan aksinya itu dengan berusaha memperkosa istri korban.

"Saat saya pastikan suaminya ke luar kota, saya pura-pura antar kontak dan STNK ke istri pelaku, saat itu pukul 01.00 WIB dini hari," kata MDK.

Pelaku juga beralasan, aksinya itu dilandasi karena dirinya mabuk dan di luar kontrol.

"Saya melakukan itu karena habis minuman keras dan karena efek mabuk," ujar MDK.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan erbuatan cabul.

Ia kini diancam dengan hukuman penjara 9 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/20/164526578/hendak-perkosa-istri-teman-kerjanya-sales-mobil-di-surabaya-terancam-9

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke