Salin Artikel

Racun Sianida Tewaskan 2 Pria di Kabupaten Magelang, Jasad Korban Ditemukan di Mobil

KOMPAS.com - Dua pria ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021).

Kedua lelaki tersebut berinisial L (31) dan W (38).

Mereka adalah pedagang sayur yang berasal dari Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan, polisi menemukan kandungan racun sianida di tubuh korban.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil laboratorium forensik terhadap air di dalam plastik bening, kemudian sampel cairan mulut, urin, dan lambung korban.

Dari manakah racun itu berasal?

Aron menjelaskan, menurut hasil penyelidikan Polres Magelang, L dan W diduga sengaja dibunuh oleh IS (57).

IS merupakan warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Sehari-harinya, IS membuka praktik pengobatan alternatif di kediamannya.

Selain itu, IS juga dikenal mempunyai kemampuan "mendoakan" atau "menggandakan" uang supaya tidak habis dipakai.

Sebelum tewas, L dan W diketahui mendatangi rumah IS.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku pembunuhan mengerucut kepada IS.

"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," ujar Aron, Jumat (19/11/2021).

IS pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Dalam kunjungannya, korban kepingin menggandakan uang. Saat mendatangi rumah IS, mereka membawa uang Rp 25 juta.

Uang itu merupakan hasil menggadaikan sebuah mobil milik korban W.

Dukun tersebut lantas memberikan air putih dalam kemasan botol kepada korban. Air itu disebut sebagai syarat agar uang bisa berlipat ganda.

Kepada korban, IS berpesan supaya air tersebut diminum sebelum sampai rumah. Selain itu, ketika meminumnya, tidak boleh ada yang tahu.

"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ucap Aron di Mapolres Magelang.

Dalam perjalanan pulang, korban diduga meminum air putih yang diberi apotas itu.

Motif pelaku

Aron menyampaikan, IS meracuni dua pria tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang Rp 25 juta milik korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan menuturkan, pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati, Kabupaten Magelang.

IS yang telah ditangkap, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Ketika penangkapan IS, polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.

Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matik.

"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," ungkap Alfan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/20/060400178/racun-sianida-tewaskan-2-pria-di-kabupaten-magelang-jasad-korban-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke