Salin Artikel

Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs di Ciamis, Polisi: Sudah Ada Tersangka

CIAMIS, KOMPAS.com - Kasus kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, akhirnya mulai menemui titik terang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menyebut telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, hal itu belum bisa diinformasikan secara lengkap ke publik saat ini. 

Kepala Satreskrim Polres Ciamis AKP Afrizal Wahyudi menyebutkan, pihaknya rencana akan merilis lengkap penentapan tersangka kasus tersebut secara detil pada Senin (22/11/2021) mendatang.

"Sudah ada tersangka, tapi nanti informasi lengkapnya Senin tanggal 22. Kasusnya sudah naik ke penyidikan," singkat Kepala Satreskrim Polres Ciamis AKP Afrizal Wahyudi saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/11/2021) sore.

Disambut baik keluarga korban

Kabar ini pun disambut baik keluarga korban kasus susur sungai karena sebulan lebih kasusnya masih tak berujung dari pihak kepolisian.

Seperti diungkapkan Dede (53), salah seorang orangtua korban dari 11 murid yang meninggal dunia karena tenggelam saat acara susur sungai sekolah tersebut.

Dirinya mengaku bersama dua keluarga korban lainnya telah mendatangi Polres Ciamis untuk menanyakan kejelasan penanganan hukum kasus tersebut.

"Kemarin kita datang ke Polres Ciamis bersama dua keluarga korban yang lain. Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan. Kalau masalah pendidikan, harus tetap berjalan. Namun untuk kasus susur sungai harus diproses hukum. Agar ada efek jera kepada yang membuat kelalaian," jelas Dede kepada wartawan, Jumat sore.

Dede pun menyambut baik peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan telah menetapkan tersangka oleh kepolisian.

Menurutnya, acara yang merenggut nyawa anaknya tersebut tidak pernah ada izin ke keluarga sebelumnya.

"Kita lihat saja nanti tersangkanya oleh polisi. Sebelum kegiatan itu, tak ada izin ke keluarga. Kalau minta izin, saya juga mungkin menyortir. Tidak langsung mengizinkan," pungkasnya.

11 siswa meninggal dunia

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijantung Kabupaten Ciamis ditemukan tewas tenggelam saat acara susur sungai kegiatan Pramuka di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Desa Utama Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10/2021).

Seluruh korban tewas terbawa arus sungai saat acara tersebut yang dihadiri oleh para siswa lainnya dan beberapa orang guru sekolah.

Usai kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Adapun kepolisian sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali, termasuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian untuk kelengkapan tambahan penyelidikan kasus ini.

“Hasil olah TKP awal yang sudah dilakukan bulan lalu, dinilai masih kurang. Kegiatan olah TKP kedua untuk melengkapi hasil olah TKP awal,” ungkap Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena, Minggu (7/11/2021).

Selain itu, Magdalena menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.

Para saksi itu terdiri warga sekitar sebagai saksi mata, pihak sekolah, dan teman-teman korban selamat dari 11 korban tewas yang saat kejadian di lokasi.

"Kalau saksi sudah diperiksa 13 orang, dari pihak sekolah, warga setempat dan sampai korban selamat," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/205420278/kasus-susur-sungai-yang-menewaskan-11-siswa-mts-di-ciamis-polisi-sudah-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke