Salin Artikel

Rais Aam PBNU: Kalau Muktamar Maju Positif, kalau Mundur Negatif

Miftahul tak menjelaskan secara rinci alasan dari pernyataan itu.

"Kalau dimajukan positif, kalau mundur negatif," kata Miftahul di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Ia meminta agenda Muktamar NU yang akan digelar di Lampung tidak bertabrakan dengan kebijakan pemberlakuan pemabtasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang dijadwalkan pemerintah.

"Yang penting tidak bertabrakan dengan kebijakan PPKM pemerintah," jelas Pengasuh Pesantren Miftahussunnah Surabaya ini.

Sebelumnya, Ketua Steering Committe (SC) Muktamar NU ke-34 Muhammad Nuh mengatakan, penundaan itu terkait dengan kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Muhammad Nuh membantah, penundaan muktamar karena intervensi politik dari pihak yang akan mencalonkan diri sebagai ketua PBNU.

"Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun," kata Muhammad Nuh saat dikonfirmasi, Kamis.


Penundaan muktamar telah sesuai dengan hasil musyawarah nasional (munas) dan konferensi besar (konbes) NU yang telah digelar sebelumnya.

"Dalam forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan Muktamar, juga ada klausul pelaksanaan Muktamar dengan persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan urusan pandemi Covid-19," jelasnya.

Hasil Munas dan Konbes juga menyebut agenda Muktamar selanjutnya diserahkan kepada PBNU.

Keputusan selanjutnya akan dibahas oleh Ketua Umum dan Sekjen, Rais Aam dan Katib Aam PBNU. "Insya Allah dalam waktu dekat akan dibahas," terangnya.

Terdapat dua kandidat calon ketua umum PBNU yang bertarung di muktamar, mereka adalah KH Said Aqil Siradj selaku petahana dan KH Yahya Kholil Staquf (Gus Yahya).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/213702978/rais-aam-pbnu-kalau-muktamar-maju-positif-kalau-mundur-negatif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke