Salin Artikel

Maling Menyamar Saat Hendak Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

KOMPAS.com - Seorang pencuri sepeda motor, RR (29), menyamar saat hendak ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (17/11/2021).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bojong AKP Rudi Wihartana mengatakan, saat didatangi oleh petugas, pelaku sempat menyamar menjadi perempuan.

Untuk mengelabui polisi, pria tersebut memakai jilbab.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat menyamar sebagai perempuan berjilbab. Namun, karena ketelitian anggota, penyamaran tersangka dapat diketahui,” ujarnya, Rabu.

Pelaku ditangkap di wilayah Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Oleh pelaku, sepeda motor curian tersebut bakal dijual ke Purbalingga, Jateng.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa kendaraan dijual ke daerah Karangreja, Purbalingga, sehingga kita melakukan pengejaran dan alhamdulillah barang bukti berhasil kita amankan," terang Rudi.

Atas pencurian yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia diancam hukuman tujuh tahun penjara.


Kronologi pencurian

RR melakukan pencurian sepeda motor milik santri Pondok Pesantren (Ponpes) Attauhidiyah Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jateng.

Pelaku beraksi pada pada 5 November 2021 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat menjalankan pencurian sepeda motor, tersangka bersama seorang rekannya pura-pura mengikuti pengajian.

Kedua maling itu mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2007 milik Ahmad Rifai (22).

"Korbannya merupakan santri ponpes yang kendaraannya sedang diparkir di area pondok saat sedang mengikuti pengajian," ucap Rudi.

Setelah korban melapor ke polisi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bojong kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas bersama dengan Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Tegal, lantas melakukan penyelidikan.

"Tidak berselang lama, tim mendapat informasi kemudian memburu tersangka. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Rudi.

Kini, kata Rudi, polisi masih memburu rekan RR.

"Sedangkan untuk tersangka lain yang diketahui merupakan residivis, tim sedang melakukan pengejaran,” bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/172520478/maling-menyamar-saat-hendak-ditangkap-polisi-begini-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke