Peristiwa yang menimpa korban bernama HRT (65) itu terjadi di Kampung Kolokora, Dusun Anakiala, Desa Watumbelar, Lewa Tidahu, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa NM.
Handrio menyebutkan, tindakan NM itu disebabkan korban tidak memilih salah satu calon kepala desa (cakades) yang didukung pelaku.
Selain itu, ada kebencian pribadi di masa lalu saat korban pernah memukul NM.
"Dari hasil interogasi, motif NM melakukan itu karena korban sekeluarga pendukung calon kades lainnya yang mendapat suara terbanyak atau menang saat pemilihan. Dan (korban sekeluarga) tidak mendukung kakak (dari NM)," kata Handrio saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021) pagi.
Adapun, calon kepala desa yang didukung NM itu merupakan kakak kandung dari pelaku.
Saat ini, polisi masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Handrio mengungkapkan, korban HRT mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta akibat aksi pembakaran tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/085600278/beda-pilihan-cakades-anggota-linmas-di-sumba-timur-nekat-bakar-rumah-warga