Salin Artikel

PPKM Level 1 Berlaku di Kabupaten Semarang, Ini Penyesuaian Aturannya

Keputusan ini keluar di saat Kabupaten Semarang ada kenaikan kasus Covid-19.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan selama sekitar 10 hari, tidak ada penambahan kasus aktif Covid-19.

"Kemarin itu ada dua pasien Covid-19, tapi hari ini ada lima orang. Jadi ada penambahan tiga kasus," jelasnya saat ditemui di The Wujil Resorts & Conventions, Selasa (16/11/2021).

Dengan ada penambahan kasus tersebut, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang langsung melakukan tracing ke kontak erat pasien aktif.

"Setidaknya untuk satu pasien, ada 15 orang yang ditracing. Kita berharap tidak ada penambahan kasus sehingga bisa terwujud zero kasus Covid-19," papar Ngesti.

Dia berharap masyarakat tidak lengah meski saat ini Kabupaten Semarang di Level 1.

"Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan disiplin. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan menjadi hal wajib," kata Ngesti.

Menurut Ngesti, dengan berada di level 1 maka akan ada sejumlah kelonggaran untuk aktivitas masyarakat.

Kelonggaran yang diterapkan tersebut akan mengadopsi dari Inmendagri No.60/2021.

Soal vaksinasi, kata Ngesti, untuk dosis pertama telah mencapai 83,59 persen dan dosis kedua 59,9 persen.

"Dinas Kesehatan bersama TNI dan Polri membentuk tim untuk melakukan jemput bola, melakukan vaksinasi rumah ke rumah warga. Mereka juga melakukan edukasi serta sosialisasi memberi pemahaman tentang pentingnya vaksinasi," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/060559578/ppkm-level-1-berlaku-di-kabupaten-semarang-ini-penyesuaian-aturannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke