Salin Artikel

Diperiksa Selama 5 Jam karena Video Porno, Selebgram Asal Ambon dan Kekasihnya Dipulangkan

Pasangan itu diperiksa polisi karena membuat konten video porno secara live di media sosial. Mereka dipulangkan setelah diperiksa selama lima jam. 

Meski dikembalikan kepada orangtua, Panit Cybercrime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny memastikan, proses hukum tetap dilakukan.

“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021) sore.

"Sebagai klarifikasi awal karena sebelumnya sudah diamankan awal dari Kodim jadi setelah klarifikasi kita kembalikan lagi ke Ajendam Kodam untuk pembinaan,” tambah Heny.

Saat menjalani pemeriksaan di unit siber Ditkrimsus, VWS dan kekasihnya didampingi kedua orangtua mereka.

Heny mengatakan, polisi meminta klarifikasi kedua pelaku terkait konten porno tersebut. Setelah itu, keduanya dikembalikan ke Kodam Pattimura.

“Nah setelah selesai klarifikasi dari anggota siber kami akan kembalikan lagi ke Ajendam karena salah satu orangtua pelaku bertugas di sana untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Heny membenarkan, kedua pelaku sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon sebelum dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku.

“Setelah diamankan ditempatkan di Ajendam Kodam itu karena orangtua punya anak artinya pasti dicari, diamankan, hanya bersifat pembinaan terus diselesaikan permasalahan di antara keduanya dengan melibatkan keluarga,” ungkapnya.


Meski pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan selama lebih dari lima jam, polisi masih mendalami kasus ini.

“Untuk sampai tersangka belum sampai tahap itu, masih penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, VWS da JP diperiksa polisi setelah video porno yang diperankan keduanya secara live di media sosial beredar luas hingga menghebohkan warga.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap VWS dan JP membuat video tersebut di sebuah hotel di Kota Ambon pada 12 November 2021.

Saat itu kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba. Polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan kedua pelaku untuk membuat video tersebut.

Adapun selebgram VWS diketahui bekerja di sebuah perusahan swasta, sedangkan JP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Polisi menyebut keduanya membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersial.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/211455878/diperiksa-selama-5-jam-karena-video-porno-selebgram-asal-ambon-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke