Satgas Covid-19 memakamkan jenazah pria berusia 50 tahun itu dengan prosedur pemakaman Covid-19 meski tidak dilakukan pengetesan pada jenazah.
Nyeri di dada
Kapolsek Talun Imam Subechi mengatakan, prosedur pemakaman Covid-19 semata-mata dilakukan demi kehati-hatian karena masa pandemi belum berakhir.
"Jadi hanya prinsip kehati-hatian saja. Kami, Muspika memberikan saran dan diterima oleh pihak keluarga," ujar Subechi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.
Subechi juga menampik jika keputusan pemakaman dengan protokol kesehatan itu dituding didasarkan pada adanya keluhan sesak napas Mukalim dalam sebulan terakhir sebelum meninggal.
"Bukan sesak napas sebetulnya, tapi nyeri di dada," jelasnya.
Hidup sebatang kara
Meninggalnya Mukalim yang sudah beberapa tahun hidup sebatang kara di rumahnya pertama kali diketahui oleh kakak iparnya, Sunanik.
Sunanik membuka jendela saat bangun tidur siang dan melihat tubuh Mukalim dalam posisi tengkurap di halaman rumah.
Melalui jendela rumahnya, Sunanik mencoba memanggil nama adik iparnya itu beberapa kali namun tidak mendapatkan jawaban.
Dia pun akhirnya melapor ke polisi.
Mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi bersama tenaga medis dari Puskesmas setempat dan memastikan Mukalim sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Mukalim yang sudah beberapa tahun hidup menduda itu mengeluhkan sakit pada dada dan nyeri pada bagian persendian satu bulan terakhir.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/204357078/meninggal-mendadak-mukalim-dimakamkan-dengan-prosedur-covid-19