Salin Artikel

PP Muhammadiyah soal Permendikbud PPKS: Dengarkan Suara Keberatan dengan Hati

"Menyerahkan kepada kearifan pemerintah, untuk menyerap apa yang menjadi keberatan itu dan saya percaya bahwa, kearifan itu akan muncul. Jadi dengarkan suara yang keberatan dari hati yang paling dalam dengan patokan nilai," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).

Haedar meminta pemerintah kembali mengingat pergolakan yang dialami Indonesia saat akan menentukan dasar negara.

Kala itu terjadi polemik hanya karena beberapa kata dalam konstitusi.

"Itu sesuatu yang sangat mendasar. Apa sih susahnya menghilangkan satu kata? Misalkan yang itu tidak akan mengurangi bahkan menumbuhkan konsep kekerasan apa pun, termasuk kekerasan seksual," sebut Haedar.

Haedar juga menegaskan, penolakan atas aturan itu bukan karena tidak ingin kekerasan seksual dibiarkan.

Dia pun berharap, tidak ada sanksi penurunan akreditasi terhadap perguruan tinggi yang tidak mengadopsi aturan itu.

Apalagi untuk mendapatkan akreditasi bagi sekolah swasta merupakan hal yang sulit.

"Untuk mendapatkan akreditasi, apalagi bagi kami swasta itu perjuangan berat," katanya.


Untuk masalah kekerasan seksual, pemerintah diharapkan mau memberikan kewenangan ke kampus.

Perguruan tinggi swasta punya mekanisme internal untuk menindak permasalahan yang terjadi di dalamnya.

"Seperti kita juga hidup berbangsa dan bernegara, maka dorong lembaga pendidikan untuk memfungsikan bagian-bagian dari individunya berfungsi dalam menghadapi kekerasan dan tindakan asusila di kampus," jelas dia.

"Saya pikir semuanya perlu ditinjau secara matang," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/155831378/pp-muhammadiyah-soal-permendikbud-ppks-dengarkan-suara-keberatan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke