Salin Artikel

Eks Pegawai Bank BUMN Ikut Komplotan Ganjal ATM, Beraksi di Riau, Ditangkap Saat Makan Siang

Ketiga pelaku berinisial AG (34), SS (35) dan PA (45). Ketiganya penjahat ini berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

"Ketiga pelaku ditangkap sedang makan siang disalah satu rumah makan di Sumut pada Minggu (7/11/2021), sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Ia mengungkapkan, modus para pelaku yakni membuat pengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Kemudian mereka menunggu mangsanya.

Apabila ada warga yang menarik uang dan kartu ATM tersangkut, maka pelaku datang berpura-pura menolong korban.

"Sambil menolong, korban tidak sadar jika kartu ATM miliknya sudah diganti oleh pelaku dengan kartu ATM yang saldonya kosong. Selain itu, pelaku mencari tahu nomor pin ATM korban saat berpura-pura menolong. Setelah mendapatkan kartu ATM korban yang asli beserta pin, para pelaku pergi meninggalkan lokasi," kata Hendra.

Kronologi aksi komplotan pengganjal ATM

Aksi ketiga pelaku terbongkar setelah melakukan aksi pada, Senin (25/10/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, korban bernama Sri Wahyuni hendak mengambil uang di ATM di SPBU Jalan Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Namun, kartu ATM korban tersangkut. Pelaku datang dengan berpura-pura menolong.

Korban tak menyadari jika kartu ATM-nya sudah ditukar pelaku dan berhasil mendapatkan nomor pin.

Korban kemudian pulang dan mengadu ke orangtuanya bahwa kartu ATM tak bisa digunakan.

Karena penasaran, orangtua korban mengecek saldo dari aplikasi di handphone ternyata salso ATM kosong dan bukan ATM miliknya.

"Korban ini mengalami kerugian Rp 35 juta, dan korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," sebut Hendra.

Berdasarkan laporan korban di Polsek Mandau, petugas melakukan penyelidikan.


Diungkap dalam dua pekan

Lebih kurang dua pekan, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku komplotan pembobol ATM itu.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, puluhan lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi, handphone, uang tunai Rp 1 juta, gergaji besi hinga topi untuk menutupi wajah pelaku dari rekaman CCTV ATM.

Satu pelaku pernah kerja di bank BUMN

Hendra mengatakan, modus para pelaku masih terus didalami.

"Sebab, satu dari tiga pelaku ini pernah 6 tahun bekerja di Bank Mandiri. Sedangkan satu pelaku mengaku sebagai wartawan. Tapi, setelah dicek ternyata wartawan tidak jelas dari organisasi dan perusahaan persnya," ungkap Hendra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/104450178/eks-pegawai-bank-bumn-ikut-komplotan-ganjal-atm-beraksi-di-riau-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke