Salin Artikel

Utang Rp 250 Miliar untuk Perbaiki Jalan Tak Disetujui Dewan, Ini Respons Bupati Blora

Ketua DPRD Kabupaten Blora, M Dasum, mengatakan tidak dapat mengabulkan permintaan Bupati Blora, Arief Rohman, untuk utang tersebut.

DPRD Kabupaten Blora hanya memberikan izin kepada Pemkab agar melakukan pinjaman sebesar Rp 150 miliar.

"Memang ada perhitungannya kenapa Rp 150 miliar, kekuatan maksimal untuk pembayaran Pemda segitu," ucap Dasum saat ditemui Kompas.com usai rapat paripurna di DPRD Blora, Senin (15/11/2021).

Politikus PDI-P itu menganggap utang sebanyak Rp 150 miliar sudah cukup untuk memperbaiki jalan yang rusak sepanjang kurang lebih 440 kilometer.

Sebab, selain dari utang, Pemkab Blora masih mempunyai sejumlah pos anggaran yang dapat digunakan untuk infrastruktur jalan, seperti seperti dana APBD dan dana bantuan provinsi.

"Rp 150 Miliar itu sudah maksimal, dan kalau kita masih bisa membangun dari dana-dana lain itu kan harus kita manfaatkan," kata dia.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman merespons tindakan anggota dewan yang hanya menyetujui utang untuk infrastruktur jalan di angka Rp 150 miliar.

"Ya angka Rp 150 miliar ini berdasarkan kemampuan fiskal, karena tahapannya setelah disetujui dewan ini kan ada paparan dan pihak-pihak yang menawarkan ke kita, mereka akan menghitung kemampuan bayar, kemampuan fiskal seperti apa, sementara kita di angka Rp 150 miliar," kata Arief.

Meski hanya dikabulkan di angka Rp 150 miliar, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini nantinya akan mempergunakan uang pinjaman tersebut dengan penentuan skala prioritas.

"Tentunya yang menjadi harapan masyarakat dan juga hasil dari reses anggota dewan ke daerah, daerah-daerah mana yang harus dibangun dan diprioritaskan segera," ujar dia.

"Karena dengan pinjaman ini kita harapkan bisa implikasinya dari sisi perekonomian kita juga bisa baik, investasinya juga baik, dan pendidikan serta kesehatan ikut terdukung soal ini," imbuhnya.


Sekedar diketahui, surat permintaan persetujuan utang yang ditandangani Bupati Blora, Arief Rohman sempat beredar luas di media sosial.

Dalam surat tersebut, Arief meminta kepada DPRD Blora agar menyetujui utang sebesar Rp 250 miliar untuk infrastruktur jalan.

Saat dihubungi Kompas.com, Arief membenarkan telah meminta persetujuan dewan agar mengabulkan keinginannnya tersebut.

"Jadi memang kita kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur jalan ini kan sangat mendesak," ucap Arief, Rabu (3/11/2021).

Arief mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) hingga upaya lobbying dianggap tidak cukup digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/064725278/utang-rp-250-miliar-untuk-perbaiki-jalan-tak-disetujui-dewan-ini-respons

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke