Dia mengatakan, beberapa kasus bisa diungkap secara cepat dan sebagian perlu kehati-hatian.
Suntana yang pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya kemudian membandingkan kasus pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan kasus perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016.
Untuk diketahui, dalam kasus Pulomas, enam orang penghuni rumah tewas disekap para perampok di kamar mandi.
"Sebagai contoh ada kasus di Pulomas, Jakarta. Ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," kata Suntana di di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Untuk itu, karena unsur kehati-hatian, polisi memerlukan waktu untuk mengungkap kasus yang merenggut nyawa Tuti serta anaknya Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi hingga saat ini belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Adapun di lokasi, polisi telah menemukan sejumlah petunjuk seperti sidik jari, jejak kaki, hingga alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh kedua korban.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami dan anak korban. Namun, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul: Kapolda Jabar Bandingkan Kasus Subang Dengan Kasus di Pulo Mas, Singgung Waktu Pengungkapan Pelaku,
https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/171423178/pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang-belum-terungkap-kapolda-bandingkan-dengan