GRESIK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan AM (39) warga Kecamatan Waru, Sidoarjo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
AM diduga menghabisi nyawa EK (36), seorang janda beranak satu yang tinggal di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik.
Pembunuhan tersebut diketahui, pada 9 Juli 2021, setelah salah seorang kerabat korban coba menghubungi telepon selulernya, namun tidak direspons.
Merasa curiga, kerabat tersebut kemudian meminta bantuan warga dan mendatangi rumah korban secara bersama-sama.
Kecurigaan tersebut menjadi kenyataan, setelah kerabat bersama warga menemukan korban sudah dalam kondisi berlumuran darah di bagian kepala serta wajah, dan diketahui sudah meninggal di rumahnya.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diketahui motifnya itu masalah asmara," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki, kepada awak media selepas rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
AM sebelumnya diketahui sempat menjalin asmara dengan korban.
Pada saat sebelum kejadian, AM yang diputus oleh korban sempat meminta untuk balikan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban, yang membuat AM sakit hati dan meluapkan amarahnya dengan menghabisi korban.
"Untuk kasus pembunuhan ini sudah P21 (berkas sudah sempurna versi kepolisian)," ucap Wahyu.
Selain dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, AM juga dijerat pihak kepolisian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Karena usai kejadian, AM membawa kabur barang berharga milik korban berupa satu ponsel merek Oppo A12 warna hitam dan ponsel Oppo Neo 9 warna putih.
"Kenal melalui Facebook, hanya teman saja," kata AM singkat, saat ditanya awak media.
Selain pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa ER, dalam kesempatan ini jajaran Polres Gresik juga merilis beberapa kasus kriminalitas lain yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Ada tujuh perkara dengan 11 orang tersangka yang berhasil diamankan, termasuk kasus pembunuhan janda tersebut.
"Ini sebagai efek jera bagi para pelaku kejahatan yang dilakukan," tutur Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis, saat rilis pengungkapan kasus.
Selain kasus pembunuhan, kasus kriminalitas lain yang berhasil diungkap oleh polres dan jajaran polsek di Gresik dalam agenda kali ini adalah, pencurian dengan kekerasan satu kasus, pencurian dengan pemberatan empat kasus, dan penipuan serta penggelapan satu kasus.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/144951078/wanita-ini-dibunuh-mantan-kekasih-pelaku-sakit-hati-korban-menolak-balikan