Salin Artikel

Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Peternak Sapi Ditangkap, Polisi: Mereka Foya-foya

BLITAR, KOMPAS.com - Penangkapan terhadap dua dari empat kawanan pencuri uang ratusan juta rupiah milik peternak sapi perah di Kabupaten Blitar mengungkap bagaimana mereka membagi dan menggunakan uang hasil kejahatan.

Empat penjahat spesialis modus kempis ban itu, yakni AI (44), DW (27), Rf (33), dan Ag (27), menyewa ruang di apartemen mewah milik hotel berbintang empat ketika disergap polisi Yogyakarta, Rabu (3/11/2021).

Mereka mencuri uang Rp 427 juta dari mobil milik Suprapto (70), seorang peternak sapi perah di Blitar pada Senin (25/10/2021), dengan modus pengempisan ban.

Kepala Unit Pidana Umum pada Satreskrim Polres Blitar Aiptu Al Khusnu menuturkan, empat pencuri itu menyewa sebuah apartemen mewah di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, ketika ditangkap.

"Mereka kami tangkap di sebuah apartemen yang mereka sewa," ujar Khusnu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).

Namun di apartemen itu, polisi hanya mendapati dua pelaku, AI dan DW, karena pelaku lainnya, Rf dan Ag, sudah lebih dulu meninggalkan Yogyakarta setelah mendapatkan bagian.

"Rupanya mereka foya-foya dengan hasil besar di Blitar," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dua pelaku yang tertangkap, uang milik peternak sapi perah itu dibagi berempat.

Kata Khusnu, AI mendapat bagian Rp 125 juta, Rf Rp 125 juta, DW Rp 100 juta, dan Ag Rp 77 juta.

"AI yang senior, jatahnya banyak. Rf juga senior dan berperan sebagai eksekutor. DW dan Ag masih junior bahkan Ag baru direkrut untuk pencurian kali ini," terangnya.


Beli mobil dan perhiasan

Setelah mendapatkan jatah masing-masing, kawanan pencuri itu membelanjakan bagiannya dengan berbagai cara.

Menurut Khusnu, AI menggunakan uangnya untuk membeli mobil Honda Jazz bekas. Namun, karena uangnya kurang, AI meminjam uang ke DW untuk menggenapi kekurangan itu.

Sedangkan DW, karena uangnya dipinjam AI, sisa uang bagiannya dia belikan perhiasan berupa kalung emas.

"Belum kita timbang berapa gram, tapi cukup besar kalungnya, berat," kata Khusnu.

Dari kantong DW, kata dia, polisi masih menemukan uang yang tersisa sebesar sekitar Rp 7 juta.

Khusnu mengaku tidak tahu bagaimana dua pelaku lain, Rf dan Ag, membelanjakan uang hasil pembagian.

Berdasarkan keterangan AI dan DW, dua rekannya itu pamit meninggalkan Yogyakarta menuju ke kampung halaman mereka di Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Keduanya, Rf dan Ag sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, mobil Honda Jazz, kalung, uang tunai Rp 7 juta, dua sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya kini telah disita Polres Blitar sebagai barang bukti.

Uang ratusan juta rupiah dicuri

Diberitakan sebelumnya, peternak sapi perah asal Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Suprapto (70), menjadi korban pencurian dengan modus pengempisan ban kendaraan.

Kejadian itu berawal pada Senin siang (25/10/2021) mobil Suprapto yang dikemudikan anaknya, Disan (43), mengalami kempis ban saat dalam perjalanan pulang usai mengambil uang hasil penjualan susu.

Di depan Pasar Wlingi, saat Suprapto dan Disan sedang melakukan penggantian ban, terdengar suara pintu mobil menutup.

Suprapto segera memeriksa ke dalam mobil dan mendapati uang sebesar Rp 427 juta yang diletakkan di dalam tas ransel sudah hilang.

Padahal, uang tersebut bukan hanya milik Suprapto, melainkan juga milik sekitar 200 peternak sapi perah di desanya. 

Kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Suprapto mengatakan, uang sebesar itu merupakan hasil penjualan susu yang dikumpulkan dan dikoordinasikannya dari sekitar 200 peternak selama dua pekan.

Usai kejadian itu, Satreskrim Polres Blitar akhirnya berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah itu, yaitu tersangka AI dan DW. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/13/112137378/komplotan-pencuri-uang-ratusan-juta-rupiah-milik-peternak-sapi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke