Salin Artikel

Buntut Pelanggaran Prokes di SDN Nusukan Barat, Disdik Solo: Kepsek Kita Panggil Ceritakan Kronologi dan Beri Pembinaan

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Kurnia Widianto mengatakan, telah memanggil kepala sekolah (Kepsek) SDN Nusukan Barat 113 terkait pelanggaran prokes.

Pemanggilan tersebut untuk meminta kronologi pelanggaran prokes yang dilakukan beberapa guru dan siswa di sekolah.

"Kita sudah panggil pada hari berikutnya (Rabu). Kita meminta kepsek menceritakan kronologi pelanggaran prokes yang terjadi," kata Kurnia ditemui di Kantor Disdik Solo, Jumat (12/11/2021).

Mengenai sanksi, Disdik Solo hanya memberikan pembinaan karena pelanggaran tidak dilakukan secara langsung kepsek, melainkan guru dan siswa.

Tetapi, karena telah mencoreng satuan pendidikan, kepsek diminta membuat permintaan maaf kepada Disdik dengan tidak mengulangi kesalahan pelanggaran prokes di sekolahnya.

"Kita berikan pembinaan kepada yang bersangkutan karena yang melakukan pelanggaran teman-teman guru dan siswa," terang dia.

Sementara guru yang melanggar prokes juga telah dipanggil ke sekolah untuk diberikan pembinaan agar kesalahan pelanggaran prokes tidak kembali terulang.

"Kepala sekolah telah memanggil guru yang melanggar prokes ke sekolah," ungkap Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menegaskan, pengawasan sekolah setiap apel pagi selalu mengingatkan kepada guru dan kepsek selalu disiplin prokes.

"Dengan kejadian ini sebagai efek jera terhadap teman-teman kepsek yang lain. Artinya apa tentunya tidak terulang baik di teman-teman negeri dan di swasta juga sama," kata Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali meninggalkan mobil dinasnya di salah satu sekolah karena ada siswa dan guru yang tidak memakai masker.

Berdasarkan pantauan, Selasa (9/11/2021) mobil Toyota Innova warna putih dengan pelat nomor AD 1 A terparkir di halaman Sekolah Dasar (SD) Negeri Nusukan Barat 113 Solo.


Gibran meninggalkan mobil dinas bukan merupakan kali pertama.

Sebelumnya, suami Selvi Ananda pernah meninggalkan mobil dinasnya di suatu tempat.

Berdasarkan catatan Kompas.com, aksi Gibran meninggalkan mobil dinasnya di SDN Nusukan Barat 113 Solo merupakan yang keempat kalinya.

Gibran pertama kali meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon.

Kedua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Ketiga ditinggal di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Gibran mengatakan mengetahui ada guru di SDN Nusukan Barat 113 Solo tidak memakai masker saat dirinya melintas di depan sekolah.

"Kebetulan saya lewat sana sebelum ke Balai Kota ada (guru) yang tak pakai masker," kata Gibran.

Mengenai aksi dirinya meninggalkan mobil dinas di Sekolah Dasar (SD) Negeri Nusukan Barat 113 Solo karena ada guru dan siswa tidak mamakai masker.

"Ini teguran terakhir. Kalau ada pelanggaran prokes lagi ya lihat nanti. Kalau begitu kepala sekolahnya tidak bisa mengarahkan," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/12/134049778/buntut-pelanggaran-prokes-di-sdn-nusukan-barat-disdik-solo-kepsek-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke