Salin Artikel

Polda Jateng Berencana Kembali Sekat Jalan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Bahkan, lokasi-lokasi rawan kecelakaan di sejumlah ruas jalan sudah mulai dipetakan.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, akan menyekat sejumlah ruas jalan pada masa libur Nataru.

Termasuk adanya pemeriksaan dokumen perjalanan seperti pada tahun sebelumnya.

Namun, Polda Jateng masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan menghadapi masa libur Nataru.

"Polda Jateng dan pengelola jalan tol sudah menyiapkan skenario. Ketika harus ada pembatasan kita skenario demikian, ketika dilepas semua jalur kita siapkan kontraflow, penyekatan dan sebagainya," jelas Agus kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Agus juga mulai memetakan area blackspot untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

"Kami juga sudah survei lokasi-lokasi black spot yang sering terjadi kecelakaan. (Di sana) kita upaya siapkan crane, ambulans, mobil derek termasuk patroli rutin kita maksimalkan. Ini upaya mencegah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Agus memastikan ruas jalan tol aman digunakan pengguna jalan saat masa libur Nataru.

"Kami yakinkan ruas jalan tol aman, tertib dan lancar. Kita sudah bersinergi bagaimana kita nertindak pada saat operasi nataru akan dihadapi," ujar Agus.

Direktur Utama Trans Marga Jateng Jalan Tol Semarang - Solo, Deni Candra Irawan, siap mengikuti instruksi dari pemerintah terkait kebijakan libur Nataru.

"Kami sudah menyiapkan antisipasi jadi apakah itu ada penutupan sementara, apakah ada pengalihan, ada pembatasan terkait dengan pandemi Covid-19 kami masih menunggu. Pada prinsipnya infrastruktur di lapangan termasuk petugas sudah kami persiapkan sedini mungkin jadi seluruh skenario yang diterapkan nanti kita sudah siap," kata Deni.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/201546978/polda-jateng-berencana-kembali-sekat-jalan-selama-libur-natal-dan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke