WONOGIRI, KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Wonogiri menangkap S alias Agus (51), otak penggandaan uang di Kota Wonogiri, Jawa Tengah.
Tersangka S ditangkap saat menikahkan anak kandungnya di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Tersangka S kami tangkap saat menghadiri resepsi pernikahkan anak kandungnya di Klaten, Sabtu (6/11/2021)" kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Menurut Iwan, tersangka S ditangkap lantaran bersengkongkol dengan Kemis dan Warno menipu warga Kota Batam Yakob dengan modus menggandakan uang.
Iwan mengatakan, polisi sempat mencari S di rumah pribadinya di Karanganyar. Namun, petugas mendapatkan informasi S berada di Kabupaten Klaten.
"Saat itu juga tim mendatangi lokasi acara pernikahan dan menangkap S," ungkap Iwan.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka S digelandang ke Mapolres Wonogiri.
Dari tangan tersangka S, polisi menyita uang tunai Rp. 1.900.000,00 dan kartu ATM BCA dengan saldo uang Rp 21.216.000,00.
Diberitakan sebelumnya, Yakob, warga asal Lubuk Baja, Kota Batam, kehilangan uang Rp 100 juta.
Ia menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang.
Petaka yang menimpa Yakob bermula saat ia mengenal tersangka utama berinsial S di Kota Batam awal Oktober 2021.
“Korban Yakob ini sampai nekat menyetor uang senilai Rp 100 juta agar bisa digandakan sebanyak lima kali,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Kepada korban, tersangka S mengaku memiliki kenalan yang bisa menggandakan uang dalam waktu sekejap dengan jumlah lima kali lipat.
Untuk menggandakan uang, korban diharuskan datang ke Kabupaten Wonogiri.
Termakan bujukan S, Yakob berniat menggandakan uangnya senilai Rp 100 juta.
Mendapatkan sasaran korban, tersangka S lalu mengajak Warno dan Kemis untuk menjalankan perannya sebagai dukun yang dapat menggandakan uang bak Dimas Kanjeng asal Probolinggo, Jawa Timur.
Gelap mata ingin kaya mendadak, Yakob mengajak rekannya Sopin datang ke Wonogiri, Senin (25/10/2021).
Setibanya di bumi gaplek, Yakob bersama Sopin menginap di salah satu hotel di Kota Wonogiri.
Pagi harinya, S dan Warno mengajak korban untuk menjemput Kemis yang berperan sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.
Sesampainya di hotel, Yakob menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta ke Kemis yang disebut S dan Warno sebagai dukun sakti pengganda uang.
Untuk meyakinkan korban, Kemis lalu menggelar ritual khusus.
"Setelah mengucap mantra, uang korban senilai Rp 100 juta lalu dimasukkan ke kantong plastik yang sudah ada bunga dan sesajen,” ujar Dydit.
Setelah ritual selesai, tersangka Kemis menyampaikan uang korban sudah digandakan sebanyak lima kali lipat.
Uang itu berada dalam sebuah kantong plastik yang diserahkan tersangka Kemis kepada korban.
Tersangka Kemis berpesan kepada korban untuk tidak membuka kantong plastik tersebut.
Kantong plastik baru boleh dibuka setelah berada di depan teller bank.
Tak ingin membawa uang dalam jumlah yang banyak, korban bersama rekannya langsung menuju bank terdekat.
Namun, setelah dibuka di depan teller, kantong plastik itu hanya berisi potongan kertas berwarna merah menyerupai uang pecahan seratus ribu dan uang asli sebanyak Rp 400.000.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/124057178/otak-penggandaan-uang-di-wonogiri-ditangkap-saat-nikahkan-anak-di-klaten