Salin Artikel

Tanah 1 Hektar di Bogor Hilang Dikeruk, Wabup: Terjadi Sudah Cukup Lama...

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga sudah dilakukan sejak 2020 akhir.

Tanah seluas satu hektar di jalan Bomang tersebut telah dicuri dengan cara dikeruk atau digali oleh orang yang tak dikenal.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai memimpin rapat tindak lanjut hasil kunjungan pembangunan jalan Bomang di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (10/11/2021).

"(Dugaan dikeruk sejak) 2020 akhir kata warga dari perwakilan desa. Artinya terjadi sudah cukup lama," kata Iwan usai rapat dengan kepala desa dan camat mengenai lahan yang hilang di jalan Bomang tersebut.

Iwan mengaku bahwa saat rapat itu para dinas, camat hingga kepala desa terkesan saling melempar tugas, pokok, dan fungsi ketika ditanya mengenai lemahnya pengawasan pembangunan jalan Bomang tersebut.

Padahal menurut Iwan, jalan yang menghubungkan Jalan Tegar Beriman Cibinong dengan Jalan Raya Parung tersebut mereka seharusnya merasa saling memiliki, mengawasi dan bertanggung jawab.

Ia pun menyayangkan sikap para pejabat tersebut, sebab pihak-pihak tersebut tidak mengetahui kasus hilangnya tanah satu hektar di jalan Bomang.

"Barusan sudah kumpul dengan perwakilan desa, camat. Ya intinya mereka semua pada tidak tahu (soal pencurian tanah). Mereka awalnya menyangka itu galian (dikeruk) justru untuk jalan Bomang," ujarnya.

"Camat sebagai perpanjangan tangan bupati seharusnya mempunyai rasa memiliki dan mengawasi atas aset Pemkab Bogor, ini harus jadi pembelajaran kita ya," imbuhnya.


Akibat kasus pencurian ini, sambung Iwan, pembangunan jalan yang semula rata dan akan dibangun jalur cepat dan lambat akhirnya terkena dampak.

Sebab, tanah yang semestinya rata dengan jalan itu telah dikeruk sebanyak 3 meter kubik selama satu tahun.

Pengerukan yang dilakukan sejak 2020 akhir itu juga berpotensi merugikan negara.

Karena itu, pihaknya akan membentuk tim investigasi soal pencurian tanah di area proyek pembangunan jalan Bomang.

"Sekarang intinya kami perintahkan Satpol PP dan inspektorat untuk investigasi," jelas Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mendapati bahwa tanah di lahan seluas 1 hektar dicuri dengan cara dikeruk sedalam 3 meter.

Ia menyebutkan bahwa ke depannya butuh pengawasan ketat terhadap lokasi pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan Tegar Beriman Cibinong dengan Jalan Raya Parung tersebut.

Kondisi pembangunan, saat ini mulai dilakukan pembuatan dinding penahan tanah di sepanjang jalan yang akan menghubungkan ruas Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Parung.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/200758878/tanah-1-hektar-di-bogor-hilang-dikeruk-wabup-terjadi-sudah-cukup-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke