Salin Artikel

Marak Mafia Tanah Gugat Sekolah, Wali Kota Makassar Ancam Rombak Pejabat Struktural

KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menuding maraknya praktik mafia tanah karena diduga dibantu oknum pegawai pemerintah.

Untuk itu, Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto itu berencana akan melakukan reformasi total jajaran pejabat struktural.

"Saya tetap yakin ada yang membantu mereka. Belum bisa saya buktikan, tapi yang pasti reformasi birokrasi dan perombakan pejabat struktural akan saya lakukan supaya tidak ada lagi ini dukungannya para mafia tanah itu," sebut Danny, Selasa (9/11/2021), dilansir dari Antara.

Puluhan sekolah terancam ditutup

Selain itu, sejumlah sekolah terancam ditutup karena digugat oleh para mafia tanah itu. Setidaknya saat ini sudah ada tiga sekolah yang telah digugat hak kepemilikan lahannya.

"Ini membuat kita pusing, ada puluhan sekolah sekarang yang digugat sama mafia tanah dan orangnya itu-itu juga," kata Danny di Makassar, Selasa.

Menurut Danny, penyerobotan lahan milik pemerintah tersebut sudah berlangsung sejak 2019, saat Kota Makassar dipimpin penjabat sementara.

"Saya heran, waktu kita giat-giatnya itu pada 2018 memburu dan mendata aset kita, nyaris tidak ada gugatan yang masuk. Begitu saya selesai jadi wali kota, langsung puluhan gugatan masuk. Ini ada apa?" katanya.

Terkait gugatan terhadap tiga sekolah itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar Amelia Malik mengatakan, salah satunya adalah lahan SD Mallengkeri.

"Saya sudah kontak kabid aset. Coba dikoordinasikan dengan bagian hukum dan pertanahan karena ini sudah lama laporannya, kita sudah lama ajukan beberapa sekolah yang alas haknya belum jelas," ucapnya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/191850178/marak-mafia-tanah-gugat-sekolah-wali-kota-makassar-ancam-rombak-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke