Salin Artikel

Gubernur Banten Ingin PTM untuk SMA dan SMK Digelar 100 Persen

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten berencana menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk jenjang SMA dan SMK di daerah yang berstatus PPKM level 1.

Saat ini, dua daerah yang kini masuk daftar PPKM level 1 yakni di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

"Kemarin kita sudah bahas dengan dinas pendidikan. Saya sarankan (PTM) 100 persen," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (10/11/2021).

Wahidin mengklaim sejak diterapkan PTM pada 6 September 2021 lalu, hingga saat ini tidak ada kasus Covid-19 dari klaster sekolah.

"Dari pelaksanaan 50 persen berjalan lancar tidak ada masalah, tidak ada kasus (Covid-19)," ujar Wahidin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Tabrani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan baru terkait jumlah murid selama PTM di sekolah.

"Kuotanya masih tetap 50 persen sampai ada kebijakan baru setelah kita lakukan evaluasi dari tahapan PTM yang sedang berjalan," kata Tabrani.

Namun, Tabrani mengharapkan pada awal tahun 2022, jumlah kuota siswa PTM bisa ditingkatkan hingga 100 persen.

Saat ini, pihaknya terus mempercepat capaian vaksinasi kepada siswa SMA dan SMK. 


Hingga 10 November 2021, sudah tercatat sebanyak 72 persen atau 327.132 siswa se-Provinsi Banten sudah divaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Mudah-mudahan awal tahun 2022 bisa bertambah. Tapi kita sangat bergantung pada Satgas Covid-19," ujar Tabrani.

Berdasarkan hasil evaluasi, pemberlakukan PTM sebesar 50 persen membuat guru lebih ekstra memberikan materi pembelajaran.

"Dengan metode 50 persen siswa belajar di sekolah dan 50 persen di rumah guru lebih ekstra. Selain luring, ada juga daring," tandas Tabrani.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/183230778/gubernur-banten-ingin-ptm-untuk-sma-dan-smk-digelar-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke