Salin Artikel

Dosen Unri Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Bimbingan

Syafri diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.

Pemeriksaan dirinya berlangsung di Mapolda Riau sejak pukul 09.00 WIB.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terlapor oleh penyidik. Terduga pelaku hari ini datang untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat diwawancarai wartawan, Rabu.

Selain Syafri, enam saksi termasuk pelapor, pihak kampus, dan keluarga korban juga sudah dimintai keterangan terkait laporan pelecehan tersebut.

Adapun laporan ini ditarik dari Polres Pekanbaru ke Polda Riau.

Bungkam

Dikutip dari Tribunpekanbaru, Syafri keluar dari ruang pemeriksaan pukul 15.00 WIB.

Keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau, Syafri terus memegang telepon genggam dan menempelkannya ke telinga. Dia seperti sedang menelepon seseorang.

Ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaan dirinya, Syafri enggan menjawab sepatah kata pun.

Syafri memilih bungkam. Dia terus saja berjalan melenggang meninggalkan gedung Dittahti Polda Riau.

Sebagaimana diberitakan, L, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.


Video curhat L terkait dugaan pelecehan seksual oleh dosen sekaligus Dekan Fisip Unri Syafri Harto diunggah di akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

Peristiwa itu terjadi saat L melakukan bimbingan skripsi pada Rabu (27/10/2021) pukul 12.30 WIB.

Sementara, Syafri membantah dituduh melakukan pelecehan seksual.

Ia justru menyatakan bahwa mahasiswi itu telah mencemarkan nama baik.

Adapun L dan Syafri akhirnya saling lapor ke pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Dekan FISIP UNRI Pilih 'Diam' Usai Diperiksa di Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/171453178/dosen-unri-diperiksa-polisi-terkait-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke