Salin Artikel

Polisi Sita 1.300 Liter Miras Lokal Saat Razia di Pelabuhan Ambon

Ribuan liter sopi ini disita polisi saat menggelar razia operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 yang berlangsung lima hari sejak 5-10 November 2021.

Saat ini ribuan liter sopi hasil sitaan itu telah diserahkan ke Polresta Pulau Ambon untuk dimusnahkan.

Penyerahan ribuan liter sopi itu dilakukan Kapolsek Pelabuhan Ambon Iptu B Surya Muhammad kepada Kasi Propam Polresta Ambon Ipda Boby Y. Dethan.

“Hari ini bertempat di halaman Polsek KPYS telah di lakukan penyerahan barang bukti berupa 1.300 liter minuman keras jenis sopi ke Polresta Pulau Ambon,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia kepada Kompas.com, Rabu.

Isack menjelaskan, ribuan liter sopi yang disita itu diamankan petugas Polsek YKPS dalam lima hari terakhir saat menggelar razia di sejumlah kapal.

“Ribuan liter sopi ini merupakan hasil razia selama lima hari dalam operasi Pekat Siwalima yang berlangsung di kawasan pelabuhan Ambon. Jadi sopi ini ada yang disita di atas kapal Pelni, kapal perintis dan juga kapal rakyat,” ungkapnya.

Setelah penyerahan, ribuan sopi tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh aparat Polresta Pulau Ambon.

Isack menambahkan razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Ambon selama ini gencar dilakukan Polresta Pulau Ambon dan jajarannya guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Menurutnya, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah miras.

“Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/152055478/polisi-sita-1300-liter-miras-lokal-saat-razia-di-pelabuhan-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke