NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Perjuangkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Kang Emil Paparkan Alasannya

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya memperjuangkan pengusulan Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional.

Menurutnya, Mochtar merupakan tokoh memiliki jasa besar kepada bangsa Indonesia, khususnya dalam konsep kenusantaraan.

"Seperti kita tahu konsep nusantara dicetuskan oleh Ir H Djuanda tapi disetujui dunia atas perjuangan Mochtar," ujarnya usai tabur bunga Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Rabu (10/11/2021).

Untuk diketahui, Mochtar pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri 1978-1988.

Selain itu, tokoh kelahiran 17 Februari 1929 ini juga seorang akademisi dan diplomat. Ia merupakan guru besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

"Beliau besar dan berkiprah banyak di Jabar dan Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kang Emil menambahkan, proses pengusulan Mochtar sebagai pahlawan nasional saat ini terus berproses dan berprogres.

Dinas Sosial Jabar bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jabar terus menggalang dukungan dari publik, termasuk para sesepuh daerah untuk ikut menyukseskan usulan tersebut.

Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pun telah mendapat dukungan penuh dari para budayawan dan tokoh masyarakat.

"Semua mendukung, para budayawan dan tokoh masyarakat juga sangat luar biasa terhadap pengusulan nama pahlawan nasional ini," kata Kang Emil.

Dia mengatakan, dalam momentum hari pahlawan ini sudah selayaknya seluruh masyarakat menghargai para pahlawan yang berjasa terhadap bangsa dan negara, tak terkecuali Mochtar Kusumaatmadja.

"Dalam momentum ini sudah selayaknya kita semua menghargai pahlawan Jabar yang luar biasa ini," ujarnya.

Jadi nama jalan

Lebih lanjut, Kang Emil menyebutkan, bila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, rencananya nama Mochtar Kusumaatmadja akan diabadikan pada nama jalan di Kota Bandung.

"Ada kemungkinan namanya akan kami abadikan di sebuah jalan di Ibu Kota Jabar, teknisnya nanti sedang kami atur," tuturnya.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.

Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah FH Unpad menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.

Dinas Sosial Jabar bersama tim pengusul juga telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.

Selain itu, para sesepuh Jabar pun mencermati fakta bahwa hingga kini sudah telah ada 13 nama tokoh Jabar dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Namun, sudah 10 tahun tidak ada pahlawan nasional berasal dari Jabar.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/15153471/perjuangkan-mochtar-kusumaatmadja-jadi-pahlawan-nasional-kang-emil-paparkan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke