Hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama di kawasan wisata.
"Ada potensi gangguan kerawanan peredaran narkoba," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi di Mapolres Ciamis, Rabu (10/11/2021).
Akhir bulan lalu, menurut Wahyu, pihaknya mengungkap peredaran pil eksimer di Pangandaran dan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Petugas berhasil menyita sebanyak 1.678 pil eksimer.
"Saat kegiatan pengamanan kawasan wisata Pangandaran, kita mendapat info ada transaksi narkoba," kata Wahyu.
Pangandaran saat ini berstatus level 1 kewaspadaan Covid-19.
Wisatawan pun memanfaatkan kondisi ini untuk berlibur di Pantai Pangandaran.
Menurut Wahyu, meningkatnya kegiatan di daerah wisata menimbulkan potensi gangguan kerawanan peredaran narkoba.
Sebelumnya, ketika terjadi pengetatan destinasi wisata, menurut Wahyu, tidak ada laporan kasus peredaran narkoba.
"Kemarin bisa dikatakan hampir tak ada kasus peredaran. Adanya kegiatan masyarakat, ini jadi salah satu potensi terjadinya kerawanan. Terutama di daerah yang ada keramaian masyarakat (destinasi wisata)," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pengedar narkoba menyasar wisatawan maupun orang yang ada di sekitar kawasan wisata.
"Kami sudah sepakat untuk lebih mengetatkan mobilitas (pengunjung), penggunaan masker, kerumunan warga. Sekarang ditambah bagaimana kami bisa mencegah supaya tidak ada lagi peredaran narkoba," kata Wahyu.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/150734378/polisi-mendeteksi-peredaran-narkoba-di-kawasan-wisata-pangandaran