Salin Artikel

Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi

JAMBI, KOMPAS.COM - Ribuan buku nikah di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Jambi, yang hilang karena dicuri sedang dilakukan pendalaman oleh kepolisian.

Kepala Polres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, pihaknya sedang mendalami barang bukti hingga saksi untuk mengungkap kasus pencurian buku nikah ini.

“Kita sedang mendalami barang bukti serta pendalaman keterangan saksi serta menganalisa petunjuk-petunjuk dengan membentuk tim khusus yang masih berupaya optimal untuk ungkap kasus ini,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Guntur mengatakan, pihaknya memeriksa delapan saksi, terdiri dari tiga orang sekuriti dan lima orang pegawai Kemenag Bungo. 

Namun, ia belum dapat memastikan apa motif hilangnya ribuan buku nikah tersebut.

“Akan digunakan untuk apa, belum bisa kita pastikan. Tentu apabila tersangka sudah ditangkap maka akan dapat terpantau ke mana peredarannya, Insya Allah meskipun tipis petunjuk kita optimis untuk ungkap kasus tersebut” katanya.

Sementara itu, Harlek selaku Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kanwil Kabupaten Bungo mengatakan, Kementerian Agama sudah mengeluarkan surat per tanggal 8 November terkait hilangnya ribuan buku nikah ini.

Surat tersebut bernomor B-4196/ Dt.III.II.1/PS.03.3/11/2021.

"Dari pusat juga mengirimkan surat terkait buku nikah yang hilang ini. Buku nikah yang hilang dinyatakan tidak berlaku," ungkapnya.

Harlek mengatakan, surat itu menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Kepala Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi nomor 2443/Kw.05.5/PW/01/11/2021 tanggal 5 November 2021 terkait laporan hilangnya 3.000 buku nikah seri JA.102753001 sampai JA.102754500 pada 1 November 2021 lalu.

Selanjutnya setiap kepala wilayah melalui Kepala Bidang Bimas Islam atau Urusan Agama Islam agar melakukan langkah-langkah pengamanan buku nikah dari pencurian.

"Dalam surat itu terdapat poin yang mengatakan ketika KUA (Kantor Urusan Agama) menemukan pihak yang menggunakan buku nikah dengan seri tersebut, maka sebisa mungkin dilaporkan pada pihak berwajib," katanya.


Sudah tiga kali terjadi

Aliyudin selaku Kasubag TU Kemenag Bungo mengatakan, pencurian buku nikah ini sudah tiga kali terjadi selama 10 tahun terakhir.

"Yang kedua sekitar 6 apa 7 tahun lalu. Jendela dirusaknya. Yang pertama dulu masih di lemari saja simpannya," katanya.

Dia mengatakan, dua kejadian sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi dan belum terungkap hingga kini.

Ia juga mengatakan, buku tersebut bisa saja digunakan untuk kawin kontrak, namun pihaknya belum pernah menemukan hal tersebut.

"Karena belum terungkap sampai sekarang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo, Jambi, hilang karena dicuri.

Adapun jumlah buku nikah yang hilang di Kantor Wilayah Kementerian Agama Bungo berjumlah 3.000 buku.

"Sudah kami serahkan ke pihak Polres Bungo," ungkap Harlek, Senin (8/11/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/193254278/ribuan-buku-nikah-di-jambi-hilang-dicuri-8-orang-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke