Salin Artikel

Otak Pencurian Buku Nikah di KUA Gunungkidul Diburu Polisi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama  (KUA) Kecamatan Playen dan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, masih diselidiki polisi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, otak pencurian buku nikah untuk kawin kontrak ini diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Otak pencurian didapatkan dari keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap. Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Suryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Dari keterangan dua tersangka, kata dia, buku nikah tersebut kemudian dijual ke penyedia jasa kawin kontrak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Betul digunakan untuk nikah siri atau kawin kontrak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pencurian buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kasus pencurian di KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen terjadi pada 5 Agustus 2021.

Dari dua KUA itu, pencuri membawa lari buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.

Laptop yang ada di dua KUA juga turut dibawa kabur.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk mereka," kata Aditya di Mapolres Gunungkidul Rabu (13/11/2021).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi, polisi mendapat informasi pada hari terjadinya pencurian ada sekelompok orang bertingkah mencurigakan di SPBU Patuk. Lokasi SPBU Patuk tidak jauh dari KUA yang dimasuki pencuri. Polisi kemudian memeriksa kamera CCTV yang ada di SPBU dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Hingga pada 2 September 2021, seorang pencuri berinisial AA (41) warga Jakarta Selatan ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Kemudian pada 4 September, pencuri lain yang berinisial PH (42) warga Bogor ditangkap di Jaksel.

"Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED," kata Aditya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/112658178/otak-pencurian-buku-nikah-di-kua-gunungkidul-diburu-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke