Salin Artikel

5 Fakta Kasus Pencurian Uang Rp 457 Juta di Blitar, Modus Ban Kempis hingga Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Uang ratusan juta tersebut hilang saat Suprapto mengganti ban mobil yang kempis di depan Pasar Wlingi. Oleh Surapto, uang tersebut dimasukkan dalam tas ransel dan diletakkan di bawah jok depan.

Kurang dari sepekan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian. Mereka ditangkap di Yogkarta.

Berikut 5 fakta kasus pencurian uang Rp 457 juta di Blitar:

1. Pulang dari bank

Kapolsek Wlingi AKP Mulyanto mengatakan uang ratusan juta tersebut baru diambil oleh korban dan anaknya, Disan (43) di sebuh bank swasta di Kecamatan Wlingi.

Peternak berusia 70 tahun itu kemudian memasukkan uang hasil penjualan susu itu ke dalam tas ransel dan diletakkan di bawah jok depan.

Peternak dan anaknya itu lalu memutuskan pulang ke rumah. Namun, tak jauh dari bank, mereka merasa ban mobil bagian kempis.

Anak Suprapto pun menghentikan mobilnya di depan Pasar Wlingi untuk memeriksa ban mobil.

2. Dicuri saat ganti ban kempis

Sesaat setelah parkir di depan pasar, Disan turun mobil untuk memeriksa ban sekitar pukul 13.45 WIB.

Suprapto bertahan di dalam mobil, persisnya duduk di jok depan di sebelah kemudi.

Namun kemudian dia tidak tahan dan turun dari mobil untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.

"Mungkin hanya 5 atau 10 detik saya lihat kondisi ban. Tapi ketika kembali ke dalam, tas berisi uang itu sudah hilang," ujar Suprapto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Dia pun akhirnya menuruti kata-kata anaknya itu dan segera kembali ke mobil.

Suprapto pun membenarkan jika dirinya mendengar suara pintu mobilnya menutup ketika menyempatkan melihat proses penggantian ban mobil.

Namun, dia dan Disan tak melihat sama sekali orang yang diduga mencuri uangnya tersebut.

"Ketika saya mau kembali masuk mobil, pandangan mata saya seperti tiba-tiba gelap," ujarnya.

4. Uang milik 200 peternak sapi

Suprapto mengatakan, uang sebesar Rp 427 juta itu adalah milik sekitar 200 peternak sapi perah di desanya dan desa sekitar di Kecamatan Gandusari termasuk dirinya sendiri.

Sudah sekitar 20 tahun Suprapto menjadi peternak susu sekaligus koordinator penjualan susu dari peternak lain ke Koperasi Jaya Abadi.

Setiap dua pekan sekali selama 20 tahun itu, dirinya mengambil uang yang ditransfer oleh koperasi sebagai pembayaran atas susu yang dikirimkan ke koperasi tersebut.

Menurutnya, uang Rp 427 juta itu merupakan hasil penjualan sebanyak lebih dari 70.000 liter susu milik 200 peternak selama dua pekan.

"Teman-teman peternak sudah tahu musibah yang menimpa saya. Mereka bisa menerima sementara, tapi tetap minta ada pembayaran dalam pekan ini," kata Suprapto.

5. Pelaku tertangkap di Yogyakarta

Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, petugas berhasil menangkap dua pelaku pencurian itu di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Yudho menyebut, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (3/11/2021).

Menurutnya pengejaran terhadap dua pelaku tersebut dilakukan selama tiga hari.

Polisi melakukan pengejaran setelah mendpat indentitas kedua pelaku pada Senin (1/11/2021).

Polisi mendapatkan identitas pelaku setelah memeriksa CCTV yang terpasnag di radius yang lebih luar dari TKP.

"Berbekal ciri-ciri awal dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku dari rekaman CCTV di sekitar TKP, kita kembangkan lagi dengan rekaman CCTV yang lain yang dapat memperjelas identifikasi tersangka," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/072700278/5-fakta-kasus-pencurian-uang-rp-457-juta-di-blitar-modus-ban-kempis-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke