Salin Artikel

Minim Saksi, Begini Cara Polisi Temukan Pencuri Uang Rp 427 Juta Milik Peternak Sapi di Blitar

Meski tidak ada saksi yang melihat ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian uang dalam mobil bermodus ban kempis itu.

Teliti CCTV

Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, polisi butuh sekitar tujuh hari melakukan penyelidikan karena harus meneliti sejumlah CCTV.

"Berbekal ciri-ciri awal dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku dari rekaman CCTV di sekitar TKP, kita kembangkan lagi dengan rekaman CCTV yang lain yang dapat memperjelas identifikasi tersangka," jelasnya.

Bermodus ban kempis

Peristiwa bermula saat peternak asal Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Sunarto dan anaknya, Disan, sedang pulang dari mengambil uang hasil penjualan susu para peternak sapi perah.

Sampai di dekat Pasar Wlingi, mobil mereka tiba-tiba kempis sehingga mereka turun untuk mengganti ban.

Namun, tiba-tiba terdengar suara pintu mobil menutup. Setelah dicek, ternyata uang ratusan juta rupiah di dalam ransel itu raib.

Padahal, uang tersebut bukan hanya milik Suprapto, melainkan juga milik sekitar 200 peternak sapi perah di desanya yang penjualan hasil susunya dia koordinasikan.

Ternyata pelaku berada di Provinsi DI Yogyakarta. Polisi pun melakukan pengejaran hingga tiga hari.

"Sudah kami tangkap dua orang pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah itu. Kami tangkap di Yogya," ujarnya.

Meski demikian, polisi masih belum mengungkap identitas pelaku.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/060639178/minim-saksi-begini-cara-polisi-temukan-pencuri-uang-rp-427-juta-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke