Salin Artikel

Rekam Tetangga Saat Mandi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RP (23) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga merekam wanita tetangganya yang sedang mandi.

Perbuatan cabul RP tersebut diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali. Di hadapan polisi, pelaku mengaku terobsesi dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merekam sebanyak tiga kali di bulan Oktober 2021. Salah satu kejadian perekaman itu dilakukan pelaku Sabtu (09/10/2021) sore,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Diketahui korban

Sementara itu, menurut Indra, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui perbuatan pelaku dan segera melapor ke polisi.

RP pun ditangkap di rumahnya Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kamis (04/11/2021). Polisi segera menggelandangnya ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan.

Selain menangkap pelaku, polisi amankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk Xiaomi Redmi SA warna abu-abu,” kata Indra.

Atas perbuatan tak senonohnya itu, RP terancam melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/220000478/rekam-tetangga-saat-mandi-pemuda-ini-ditangkap-polisi-ini-pengakuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke