NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Probolinggo, Tuntut Syarat Vaksin Boleh Satu Kali untuk Daftar Pilkades

Mereka menuntut keringanan syarat vaksinasi dua kali bagi bakal calon kades (bacakades) dan menuntut jawaban dari Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Koordinator aksi, Yoyok Satrio, dalam orasinya mengatakan, demo itu merupakan aksi tindak lanjut dari audiensi di DPRD Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (6/11/2021).

Pihaknya menuntut agar para pendaftar bacakades diberi keringanan terkait persyaratan vaksin dua kali.

Demonstran ditemui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Heri Sulistyanto.

Ia mengatakan bahwa seluruh hasil audiensi kemarin sudah dilaporkan kepada Plt Bupati Timbul Prihanjoko.

Perwakilan massa lalu masuk kantor bupati untuk merundingkan permasalahan tersebut.

Setelah berunding, Yoyok mengatakan, pihak pemkab akan segera melakukan rapat koordinasi pada hari ini juga.

"Kami tidak bermaksud mengubah Perbup namun hanya memberikan solusi. Kami minta panitia pilkades tingkat kabupaten mengintruksikan pada yang di bawah agar menerima berkas bacakades yang lengkap secara fisik," jelas Yoyok, Senin.

Dalam perundingan itu, disepakati para pendaftar bacakades diterima walau hanya disuntik vaksin satu kali namun tetap menyertakan surat keterangan akan divaksin dosis dua.

Kesepakatan tersebut tertulis dalam berita acara yang sudah ditandatangan massa dan pemkab.

"Jadi massa ini meminta agar panitia pilkades mau menerima berkas pendaftaran para bacakades ini. Namun persyaratannya itu tetap, yakni vaksin dosis I dan II," kata Heri.

Persyaratan vaksin dua kali diketahui diprotes tim Bacakades. Sebab, banyak Bacakades yang terancam tak lolos menjadi calon kades dengan syarat tersebut.

Jika seorang bacakdes disuntik vaksin Astrazeneca, maka untuk dosis kedua masih dua atau tiga bulan lagi. Sedangkan batas pendaftaran Bacakades terakhir pada Selasa (9/11/2021). 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/204426578/ratusan-orang-geruduk-kantor-bupati-probolinggo-tuntut-syarat-vaksin-boleh

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke