Salin Artikel

Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Probolinggo, Tuntut Syarat Vaksin Boleh Satu Kali untuk Daftar Pilkades

Mereka menuntut keringanan syarat vaksinasi dua kali bagi bakal calon kades (bacakades) dan menuntut jawaban dari Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Koordinator aksi, Yoyok Satrio, dalam orasinya mengatakan, demo itu merupakan aksi tindak lanjut dari audiensi di DPRD Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (6/11/2021).

Pihaknya menuntut agar para pendaftar bacakades diberi keringanan terkait persyaratan vaksin dua kali.

Demonstran ditemui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Heri Sulistyanto.

Ia mengatakan bahwa seluruh hasil audiensi kemarin sudah dilaporkan kepada Plt Bupati Timbul Prihanjoko.

Perwakilan massa lalu masuk kantor bupati untuk merundingkan permasalahan tersebut.

Setelah berunding, Yoyok mengatakan, pihak pemkab akan segera melakukan rapat koordinasi pada hari ini juga.

"Kami tidak bermaksud mengubah Perbup namun hanya memberikan solusi. Kami minta panitia pilkades tingkat kabupaten mengintruksikan pada yang di bawah agar menerima berkas bacakades yang lengkap secara fisik," jelas Yoyok, Senin.

Dalam perundingan itu, disepakati para pendaftar bacakades diterima walau hanya disuntik vaksin satu kali namun tetap menyertakan surat keterangan akan divaksin dosis dua.

Kesepakatan tersebut tertulis dalam berita acara yang sudah ditandatangan massa dan pemkab.

"Jadi massa ini meminta agar panitia pilkades mau menerima berkas pendaftaran para bacakades ini. Namun persyaratannya itu tetap, yakni vaksin dosis I dan II," kata Heri.

Persyaratan vaksin dua kali diketahui diprotes tim Bacakades. Sebab, banyak Bacakades yang terancam tak lolos menjadi calon kades dengan syarat tersebut.

Jika seorang bacakdes disuntik vaksin Astrazeneca, maka untuk dosis kedua masih dua atau tiga bulan lagi. Sedangkan batas pendaftaran Bacakades terakhir pada Selasa (9/11/2021). 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/204426578/ratusan-orang-geruduk-kantor-bupati-probolinggo-tuntut-syarat-vaksin-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke