Salin Artikel

Jeritan Petani Sawit di Riau 3 Bulan Tak Digaji: Utang Buat Beli Beras Sudah di Mana-mana

PEKANBARU, KOMPAS.com -  Ratusan petani sawit berkumpul di Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (7/11/2021) siang.

Mereka yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di desa itu, dirundung masalah upah yang tak kunjung diterima.

Menurut para petani sawit, mereka sudah tiga bulan tidak bekerja di lahan perkebunan sawit seluas 1.650 hektar itu.

Mereka tidak mau bekerja karena gajinya tak kunjung dibayar oleh pihak pengurus koperasi.

Sementara Ketua Kopsa-M, berinisial AH menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar atas dugaan kasus penyerangan rumah karyawan PT Langgam Harmoni.

Petani kini menunggu kedatangan AH untuk menyelesaikan gaji ratusan petani dan juga pekerja buruh koperasi.

Salah seorang petani sawit, Keri (37) mengaku utangnya sudah menumpuk selama tidak mendapat gaji.

"Utang buat beli beras sudah di mana-mana," akui Keri saat diwawancarai Kompas.com, Minggu.

"Kami sekarang sudah tak ada yang mau ngasih utang lagi, karena sudah banyak. Kami sangat sedih," timpal Yeserman petani lainnya.

Menurut mereka berdua, siapa pun yang mengurus Kopsa-M, meminta gaji petani dibayarkan.

"Siapa pun yang ngurus, tolong upah kami dibayar. Ini sudah tiga bulan tak dibayar," ucap Keri.

Ia tak menyebut berapa total utangnya. Namun, upah yang akan diterima diperkirakan terbatas untuk membayar utang yang dimiliki.

"Kalau nanti terima upah, paling pas untuk bayar utang," kata Keri.

Pada kesempatan tersebut, para petani juga membuat surat terbuka untuk pengurusan Kopsa-M periode 2016-2021 yang meminta ketua koperasi, AH, menyelesaikan upah para petani sawit dan pekerja buruh.

Berharap masalah segera diselesaikan

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin saat diwawancarai Kompas.com mengatakan, kebun sawit koperasi saat ini tidak diurus oleh pihak AH.

Terhitung sudah dua bulan tandan buah segar tak dipanen.

"Petani yang ada di koperasi sebanyak 825 KK (kepala keluarga). Gaji petani sampai saat ini belum dibayarkan," kata Yusri.

Selama tak digaji, Yusri menyebut para petani dan pekerja buruh sudah mengeluh.

"Para pekerja pernah jujur ke saya sampai mau mencuri berondolan sawit buat beli makan. Tapi, kemarin kami dari pihak desa bermohon kepada PTPN V untuk menalangi upah para petani, dan alhamdulillah dibantu," kata Yusri.

Kondisi kebun sawit koperasi, tambah dia, saat ini sudah tak terawat setelah AH menghilang.

Ia berharap, AH segera datang menemui petani agar dapat menyelesaikan masalah tersebut.

"Dan, jika dia tidak membayar utang ke PTPN V sebesar 30 persen dari penghasilan yang sudah disepakati, maka dia sudah merugikan uang negara. Sampai detik ini gaji petani ditalangi perusahaan bapak angkat (PTPN V). Kalau tidak, maka bank bakal menyita tanah masyarakat," imbuh Yusri.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AH belum diketahui keberadaannya saat ini.

"Belum tertangkap," singkat Sunarto melalui pesan WhatsApp, Senin (8/11/2021) malam.

Ketua koperasi ditetapkan tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polres Kampar menetapkan Ketua Koperasi Kopsa-M, AH sebagai tersangka.

AH ditetapkan tersangka terkait kasus penyerangan dan perusakan rumah karyawan PT Langgam Harmoni di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam kasus ini, satu pelaku sudah divonis bersalah dan lainnya ditahan di Mapolres Kampar.

Penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada AH, namun dia tidak hadir.

Polres Kampar berupaya melayangkan panggilan lanjutan atau akan melakukan upaya paksa.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/204055278/jeritan-petani-sawit-di-riau-3-bulan-tak-digaji-utang-buat-beli-beras-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke