Salin Artikel

Tentukan Status Hukum Sopir Vanessa Angel, Sore Ini Polres Jombang Lakukan Gelar Perkara

Dalam gelar perkara tersebut, polisi akan menentukan status hukum Tubagus Joddy, sopir kendaraan dalam peristiwa kecelakan maut tersebut.

"Sore ini kami akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan dua penumpang kendaraan Kamis lalu," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho di Mapolda Jatim, Senin siang.

Dalam gelar perkara, polisi akan mengungkap mengenai hasil pemeriksaan kendaraan, hasil pemeriksaan saksi maupun saksi ahli, serta konstruksi hukum yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan tim gabungan Polres Jombang dibantu Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, dalam proses penyidikan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi termasuk sopir kendaraan.

"Kondisi saat ini sopir kendaraan terus membaik dan mulai stabil, tapi masih ada sedikit trauma," terang Gatot.

Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya terjadi di Kilometer 672+300 jalur A ruas tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.

Kendaraan Pajero berwarna putih bernomor polisi B 1264 BJU tersebut melaju dari arah Jakarta.

Di titik kejadian, mobil menabrak beton pembatas kiri ruas tol. Kendaraan lalu terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.

Tiga penumpang mobil mengalami luka dalam kecelakaan tersebut yakni anak Vanessa Angel, baby sitter dan sang sopir.

Sedangkan, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal di lokasi kejadian.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/130134778/tentukan-status-hukum-sopir-vanessa-angel-sore-ini-polres-jombang-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke