Salin Artikel

Ini Kata Polisi soal Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Vanessa Angel

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan masih mendalami kecepatan mobil Pajero warna putih dengan pelat nomor B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya saat melintas tol Jombang - Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang tadi.

"Untuk kecepatan mobilnya masih didalami lagi, tapi melihat kondisi mobil pasca kecelakaan, diperkirakan di atas 100 kilometer per jam," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis sore.

Temuan petugas di lokasi kecelakaan, mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu ditemukan berpindah ke jalur cepat sejauh 30 meter dari titik tabrakan beton pembatas jalan tol.

Dalam kecelakaan tersebut, tubuh Vanessa Angel ditemukan terlempar 3 meter dari lokasi mobil. Sementara suaminya masih ada di dalam mobil.

"Vanessa tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga terlempar sejauh 3 meter dari lokasi mobil," katanya.

Dalam kecelakaan tersebut, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, suaminya, meninggal dunia di lokasi.

Sementara tiga penumpang lainnya yakni sopir, putra Vanessa dan baby sitter mengalami luka dan dirawat di RS.

Jenazah Vanessa dan suaminya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk diautopsi dan akan dibawa ke Jakarta untuk dimakamkan. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/200533378/ini-kata-polisi-soal-kecepatan-mobil-yang-ditumpangi-vanessa-angel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke