Salin Artikel

Gempa M 5,9 Guncang Ambon, Pegawai KPK hingga Gubernur Maluku Berhamburan Keluar Kantor

Gempa itu sempat mengganggu aktivitas di Kantor Gubernur Maluku.

Gempa yang dirasakan sangat kuat getarannya itu menyebabkan rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Maluku menjadi gaduh.

Kegaduhan terjadi hanya beberapa saat setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, tempat rakor berlangsung.

Saat itu para peserta rakor yang terdiri dari para bupati, wali kota, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan para pegawai KPK langsung berhamburan keluar kantor tersebut.

Mereka terlihat panik saat turun dari lantai tujuh kantor tersebut. Para kepala daerah dan pegawai KPK itu lalu berkumpul di halaman kantor Gubernur Maluku.

Selain para peserta rakor program pemberantasan korupsi, sebagian besar pegawai kantor gubernur Maluku juga ikut berhamburan keluar dari kantor tersebut.

“Getarannya kuat sekali,” kata sejumlah peserta rakor saat berada di depan kantor Gubernur Maluku.


Beberapa saat setelah gempa terjadi, para peserta rakor dan pegawai KPK kembali masuk ke dalam ruang rapat.

Diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 5,9 mengguncamg kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (4/11/2021) sekira pukul 11.42 WIT.

Gempa tersebut berada pada lokasi 2.81 Lintang Selatan dan 129.34 Bujur Timur atau berjarak 16 kilometer bagian barat Wahai dan 27 kilometer timur laut Sawai, Maluku Tengah.

Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan laut.

Akibat gempa tersbeut, belasan rumah warga di Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah, rusak.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/140131178/gempa-m-59-guncang-ambon-pegawai-kpk-hingga-gubernur-maluku-berhamburan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke