Salin Artikel

Gunakan Wartel Lapas, Tahanan di Banyuwangi Pesan 570 Butir Pil Trex ke Mantan Napi Barang Dilempar dari Luar Tembok

Ia memesan barang haram tersebut ke seorang mantan napi yang telah bebas 11 bulan lalu dari Lapas Banyuwangi.

Warga Kecamatan Gedangan, Malang itu memesan pil trex dengan melalui wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan).

Lalu ratusan pil trex tersebut diselundupkan ke lapas dengan cara membungkusnya dengan plastic hitam lalu dilempar dari luar tembok ke arah dalam lapas.

Aksi yang dilakukan pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 06.00 WIB tersebut terekam kamera CCTV.

"Setelah kami cek melalui CCTV, barang tersebut dibungkus plastik hitam dilempar dari luar tembok ke dalam Lapas," kata Ka Lapas Andri Setiawan saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Petugas pun langsung melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti di saku celana SP.

"Sebanyak 570 butir pil trex kita temukan di dalam kantong celana salah satu tahanan berinsial SP (36) warga asal Kecamatan Gedangan, Malang," bebernya.

SP adalah tahanan pencurian dengan pemberatan. Setelah aksi penyelundupan tersebut terbongkar, SP langsung dijebloskan ke sel pengasingan dan tercatat dalam “Register F”.

"Sanksi dari Lapas, yang bersangkutan kita masukkan ke straf sel dan kita namanya kita masukkan ke dalam buku Register F atau catatan pelanggaran," tegasnya.

Ia mengatakan telah bekerjasama dengan kepolisian untuk memburu pengirim barang tersebut.

"Pengirim barang hingga kini masih buron, dan masih diselidiki kepolisian," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/03/191500278/gunakan-wartel-lapas-tahanan-di-banyuwangi-pesan-570-butir-pil-trex-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke