Salin Artikel

Kemenkumham Ungkap Ada Ospek dari Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta ke Napi

Namun, tindakan itu disebut tidak sesadis seperti yang dilaporkan ke Ombudsman DIY.

"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu," kata Budi saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Tindakan berlebihan yang dimaksud Budi adalah memukul dan menyuruh berguling.

"Disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana, karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin enggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua," jelas Budi.

Menurut Budi, kekerasan tersebut biasanya dilakukan petugas lapas adalah saat menerima warga binaan baru.

Petugas berdalih tindakan itu dilakukan agar warga binaan baru mau patuh dengan aturan yang ada.

"Mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, supaya mereka mengikuti peraturan," sebut Budi.

Upaya untuk membuat warga binaan patuh secara berlebihan, ditegaskan Budi, tidak dibenarkan.


Dia menyatakan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terlibat.

"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP, artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius," tegas Budi.

Budi pun meminta maaf kepada warga binaan yang mendapat kekerasan dari petugas lapas.

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan penyiksaan yang diterima selama menjalani hukuman ke Ombudsman DIY.

Selain disiksa dan mendapatkan pelecehan seksual, mereka juga mengaku dipersulit untuk mendapatkan haknya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/03/170732478/kemenkumham-ungkap-ada-ospek-dari-petugas-lapas-narkotika-yogyakarta-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke