Salin Artikel

Tanggapan Rektor UNS soal Kematian Gilang Endi: Polisi Silakan Usut sampai Tuntas

SOLO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho akhirnya memberikan tanggapan setelah lama tak tampak pasca-meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patri XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa).

Orang nomor satu di UNS tersebut diketahui sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan.

Meski demikian, ia menyatakan telah memerintahkan jajarannya yang tergabung dalam Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawan untuk mengusut secara tuntas kasus meninggalnya Gilang.

Jamal juga merespons secara cepat dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 tentang Pembekuan Menwa.

"Pembekuan Menwa ini menunjukkan bahwa kami sangat serius dan mencegah tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan Menwa," kata Jamal di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).

"Keberadaan saya yang mungkin tidak hadir karena dirawat di RS UNS beberapa hari. Namun demikian, kepolisian dan Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga silakan diusut secara tuntas kasus yang menyebabkan meninggalnya Gilang," tambah dia.

Jamal menegaskan, tidak akan menutup-nutupi kasus meninggalnya mahasiswa D IV Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo.

UNS, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan tindak pidana kekerasan tersebut kepada kepolisian.

Dia berharap, ke depan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindak kekerasan yang dilakukan Korps Mahasiswa Siaga.

Ditanya mengenai viralnya pengakuan salah satu alumnus UNS yang pernah mengikuti Diklatsar Menwa di media sosial, Jamal mengaku sudah memanggil pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangannya. Tetapi hingga dengan saat ini alumnus UNS itu tak kunjung datang.

"Kalau ada hal-hal baru tentang kejadian itu boleh. Kami juga sudah memanggil atas nama Noveria Putri dan yang bersangkutan tampaknya masih belum hadir," kata Jamal.

"Sebetulnya kebebasan di medsos itu tidak hanya sekadar bebas saja, tapi ada tanggung jawab di dalam UU ITE. Menulis di medsos boleh-boleh saja. Tapi ingat manakala tidak ada data dan informasi yang cukup, tentu ini menjadi masalah sendiri. Kami hanya minta informasi dokumen, kapan, buktinya apa, silakan. Termasuk rekan-rekan kalau mempunyai informasi seperti itu, kami siapkan. Tim silakan diterima kalau punya informasi dan bukti," tambah dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/03/162058678/tanggapan-rektor-uns-soal-kematian-gilang-endi-polisi-silakan-usut-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke