Salin Artikel

Kapolda Sumut: Jadi Penyidik Tidak Mudah

KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus dicopot dari jabatannya. Ia dicopot imbas menetapkan seorang pedagang berinisial BA, yang tikam di Pasar Pringgan, Medan, Sumutera Utara, jadi tersangka.

"Untuk evaluasi pelaksanaan tugas, Kanit Reskrimnya sudah saya tarik dia dan akan kita ganti," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra usai rapat bersama seluruh Kapolres, dan Kapolresta, dan Kapolrestabes, Senin (1/11/2021).

Panca pun menegaskan, menjadi seorang penyidik tidak mudah sehingga harus berhati-hati dan bekerja secara profesional.

"Jadi penyidik tidak mudah. Itu resiko yang harus dihadapi," ujarnya.

Kasus yang terjadi di Pasar Pringan dan Pasar Gambir, kata Panca, berkaitan dengan uang keamanan yang sudah berlangsung sudah sangat lama.

Yang meminta uang kepada korban, lanjutnya, bukan orang biasa.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, kata Panca, pihaknya akan menindak tegas preman yang meminta uang kepada masyarakat.

"Bagi orang-orang yang ingin cari keuntungan dengan melakukan upaya paksa, saya tak segan untuk menindak tegas kepada preman yang (meminta uang) kepada masyarakat kecil," tegasnya.


Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi jika menemukan dan mengalami aksi premanisme.

Sebelumnya, seorang pedagang di Medan, Sumatera Utara, berinisial BA, ditusuk preman saat sedang berjualan di Pasar Pringan, Senin (9/8/2021) lalu.

Usai kejadian itu, BA membuat laporan di Polsek Medan Baru.

Kata BA, setelah membuat laporan, dirinya sudah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata BA kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).

Kata BA, ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) lalu.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/163446878/kapolda-sumut-jadi-penyidik-tidak-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke