SK menjadi tersangka dalam kasus tewasnya MM (13), seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Hal itu disampaikan Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/11/2021).
"Kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kemarin (Senin, 1 November 2021), berdasarkan gelar perkara," ujar Agustinus.
Sembilan saksi telah diperiksa
Menurut Agustinus, penetapan SK sebagai tersangka, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi.
Agustinus memerinci, dalam kasus tewasnya MM, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi.
Di antaranya, lima orang siswa yang merupakan teman sekelas korban dan satu orang guru.
Selain itu, orangtua korban dan paman korban, serta pelapor yang merupakan orangtua angkat korban.
"Penetapan tersangka juga setelah dilakukan visum et repertum dan barang bukti bambu kecil yang kami dapatkan di tempat kejadian perkara," ujar Agustinus.
Sebelumnya diberitakan, MM (13), siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal diduga dianiaya oleh gurunya, SK (40).
SK diduga memukul muridnya, MM karena tidak mengerjakan tugas sekolah.
Siswa kelas 1 SMP itu sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi Alor sebelum dinyatakan meninggal.
"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita," ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/122011078/guru-yang-diduga-pukul-muridnya-hingga-tewas-di-alor-resmi-jadi-tersangka
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan