Salin Artikel

Aplikasi Khusus Korban Pinjol Sudah Bisa Diakses oleh Warga Pacitan, Ini Caranya

Dengan aplikasi bernama Patuh tersebut, diharapkan warga Pacitan yang menjadi korban pinjol bisa melapor secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Kami menyediakan aplikasi layanan khusus bagi korban pinjol,” terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui pesan singkat, Selasa (02/11/2021).

Menurut Wiwit, maraknya berbagai layanan pinjaman online ilegal akhir-akhir ini, membuat masyarakat resah.

Di beberapa daerah, sejumlah warga yang terlilit pinjol bahkan putus asa akibat diteror penagih pinjol.  

Guna membantu mempersempit ruang gerak layanan pinjaman online tersebut, Polres Pacitan membuat terobosan dengan penyediaan aplikasi khusus pengaduan korban pinjol.

“Aplikasi sudah bisa diakses publik beberapa hari lalu yakni Sabtu (30/10/2021). Mereka (pinjol) memberi iming pinjaman sejumlah uang dengan syarat sangat mudah,” terang AKBP Wiwit Ari.

Polisi memastikan, data milik pelapor yang masuk melalui aplikasi dirahasiakan dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelidikan.

“Semua laporan serta bukti, hanya kami gunakan untuk kepentingan penyelidikan,” terang AKBP Wiwit Ari.

Warga hanya diminta mengisi kolom formulir berupa identitas pelapor.

Selain itu juga ada kolom khusus yang disediakan untuk menguraikan kronologi kejadian.

Untuk memperkuat alat bukti laporan, tersedia kolom khusus untuk melampirkan bukti berupa foto dokumentasi juga foto tangkapan layar telepon genggam.

“Caranya mudah, download aplikasi Patuh, pelapor mengisi kolom yang sudah tersedia dan ada panduannya. Kemudian langsung diketahui oleh operator kami dan ditindaklanjuti,” ujar AKBP Wiwit Ari.

Sejak aplikasi layanan khusus ini diluncurkan, belum ada laporan terkait korban pinjol di Pacitan.

Diharapkan, tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban pinjaman online.

Namun, apabila ada yang menjadi korban, mereka diimbau agar segera melapor melalui aplikasi maupun datang langsung ke Polres Pacitan.

“Bersyukur belum ada laporan masuk, dan semoga warga Pacitan tidak ada yang menjadi korban piNjol,”ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/111418678/aplikasi-khusus-korban-pinjol-sudah-bisa-diakses-oleh-warga-pacitan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke