Salin Artikel

Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman

Para mantan narapidana mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan.

Salah satu mantan narapidana Vincentius (35) mengungkapkan pengalaman pahit yang dialami selama berada Lapas tersebut.

Menurut dia, banyak tindakan pelanggaran HAM selama menjadi warga binaan lapas.

"Begitu masuk, tanpa ada kesalahan dipukuli pakai selang, diinjak-injak pakai kabel," kata Vincentius saat ditemui awak media di kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021).

Kekerasan itu dilakukan oleh oknum petugas Lapas dan sering terjadi ketika para narapidana baru masuk.

Kekerasan itu diterima Vincentius bersama 12 napi lainnya pada April 2021.

Oknum petugas yang menyiksa beralasan tindakan dilakukan lantaran Vincent dan 12 orang lainnya merupakan residivis.

Padahal lanjut, kata Vincent, tidak semua dari mereka adalah merupakan residivis.

"Tanpa alasan yang jelas saya dimasukkan ke sel kering, sel kering itu tidak bisa dibuka selama lima bulan," ungkap dia.

Tak hanya siksaan fisik, tetapi mereka juga mendapatkan pelecehan seksual.

Menurut Vincent, oknum petugas lapas bahkan menyiksa warga binaan yang tidak membuat kesalahan.

"Kita enggak ada kesalahan tetapi tetap saja dicari-cari kesalahannya. Itu pemukulan hampir tiap hari, di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani," kata dia.


Kekerasan itu dialami Vincent sejak pertama kali masuk ke Lapas Narkotika Yogyakarta.

Dia bercerita, kala pertama kali masuk lapas, diminta melepas semua pakaian dan disiram air.

"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," sebut Vincent.

Tak sampai disitu saja, Vincent mengungkapkan, selama menjadi warga binaan ada napi meninggal dunia karena buruknya layanan kesehatan.

"Dia sudah ada penyakit bawaan tapi kesehatannya tidak diperhatikan petugas. Dia ada penyakit paru, tapi tidak pernah dikeluarin, enggak pernah jemur, obatnya juga telat-telat. Cuma di RS beberapa hari dan balik ke lapas, dua hari meninggal," ungkap dia.

Tak hanya Vincent yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, tetapi mantan napi lainnya yaitu Yunan Afandi (34) juga mengalami hal serupa.

Yunan malah sempat lumpuh selama dua bulan. Tak hanya mendapatkan siksaan Yunan juga dimasukkan kedalam sel yang sempit.

Saat dimasukkan ke dalam sel isolasi, dia juga sering mendapatkan pukulan.

Untuk menatap petugas dia pun takut, selain itu makan juga hanya sebanyak tiga suap tanpa lauk.

"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ungkap dia.

Yunan menjadi warga binaan sejak 2017 dan bebas dari lapas pada 2021. Dia mengaku kekerasan mulai diterimanya pada 2020.

Sementara itu Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan, mantan napi yang melaporkan kejadian kekerasan kemungkinan masih akan bertambah.

Saat ini para eks napi itu sedang mempersiapkan laporannya agar sesuai dengan SOP dari Ombudsman.

"Kita sedang lakukan registrasi dan verifikasi secara formil dan materiil. Setelah itu baru menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," jelas Budhi.

Budhi tidak menutup kemungkinan akan mempertemukan antara pelapor dan terlapor.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan temukan untuk dikonfrontasi istilahnya, informasi mana yang benar. Itu salah satu metode kami melakukan pengumpulan keterangan," kata dia.


Sementara itu, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani belum mendapatkan laporan terkait dugaan penyiksaan yang dialami oleh mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta.

Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan ORI DIY maupun pihak lapas terlebih dahulu.

"Kita akan komunikasi terlebih dahulu, lalu kita tindak lanjuti akalu memang ada seperti itu. Insya Allah kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.

Dia mengaku akan menyelidiki lebih lanjut dan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Namun, Suwardani menegaskan kekerasan tidak diperbolehkan terjadi di lapas.

"Karena itu hak asasi manusia, dan kita juga Kementerian Hukum dan HAM," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/01/184044378/disiksa-petugas-lapas-narkotika-yogyakarta-mantan-napi-melapor-ke-ombudsman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke