Salin Artikel

Dugaan Kecurangan Tes SKD CPNS di Sulbar, 59 Peserta Didiskualifikasi

MAMUJU, KOMPAS.com - Sebanyak 59 peserta tes CPNS 2021 di Sulawesi Barat didiskualifikasi usai terindikasi terlibat kecurangan saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan September lalu.

59 peserta yang didiskualifikasi itu berasal dari dua titik lokasi ujian yakni 40 peserta di Gedung PKK Sulbar di Mamuju, dan 19 peserta di Aula SMKN 1 Mamasa.

Dugaan kecurangan ini sendiri mencuat usai tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.

Dugaan kecurangan itu semakin menguat usai PC komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.

Hasil forensik tersebut menyatakan adanya aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.

Kepala UPT BKN Mamuju Jais membenarkan adanya indikasi kecurangan tersebut.

Namun, menurutnya, hingga saat ini dia belum menerima nama-nama peserta yang didiskualifikasi tersebut.

"Kami masih menunggu dari pusat (nama peserta) karena kemarin yang umumkan dari pusat," ujar Jais kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (1/11/2021).

Jais mengaku telah diundang pihak kepolisian untuk melakulan klarifikasi terkait kecurangan itu.

Jais juga enggan mengomentari peserta dengan skor tertinggi kedua nasional saat tes SKD yakni Bryan Teguh Thosuly yang akhirnya didiskualifikasi oleh panitia.

Namun, Jais membenarkan, kalau aplikasi yang ditemukan tim forensik berasal dari komputer yang digunakan Bryan saat ujian.

"Iya benar dikirim ke Makassar," kata Jais.

Bryan Teguh Thosuly sendiri merupakan peserta tes CPNS dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Di tes CPNS 2021 ini merupakan kali kedua Bryan mengikuti tes CPNS tersebut.

Di mana saat seleksi pertama tahun 2019 Bryan tidak lulus passing grade dengan skor 248.

Nama Bryan sendiri mencuat pada bulan September lalu saat mengikuti tes SKD keduanya ini.

Saat itu, dia mampu meraih skor 510 yang menjadi skor tertinggi di Sulbar.

Secara nasional, lulusan Fakultas Hukum Unhas ini tertinggi kedua dengan rincian skor 130 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umun (TIU) 170, dan Tes Kepribadian (PKP) 210.

Mengenai kabar namanya didiskualifikasi oleh panselnas, Bryan belum memberikan respons saat Kompas.com menanyakan hal ini padanya mengenai pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menyebutkan pihaknya telah menerima laporan dari tim BKD Sulbar mengenai dugaan kecurangan ini.

"Hari ini sudah kami lakukan undangan klarifikasi dari pelapor Kepala BKD dan staf terkait," ujar Syamsu Ridwan kepada Kompas.com.

Selanjutnya, kata Ridwan, pihaknya akan memanggil 59 peserta yang telah didiskualifikasi yang diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo beberapa hari yang lalu.

"Berikutnya pasti akan kami undang untuk klarifikasi," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/01/155300778/dugaan-kecurangan-tes-skd-cpns-di-sulbar-59-peserta-didiskualifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke