Salin Artikel

Seorang Suami di Langkat Aniaya Istri dengan Gunting

Penganiayaan tersebut terjadi di ruangan laboratorium rumah sakit di Jalan KH. Dewantara, Dusun V, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (29/10/2021) malam.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. 

Bermula cekcok

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi setelah pasangan suami istri itu cekcok.

Pelaku, MS (41), emosi dan mengambil gunting yang terletak di atas meja lalu mengarahkannya ke wajah korban, YS.

Akibatnya wajah YS terluka dan mengeluarkan banyak darah.   

Setelah itu, pelaku lalu melarikan diri. Usai kejadian itu, korban mendapat perawatan dan membuat laporan di Polres Binjai.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak keluarga di sebuah terminal di langkat. 

"Iya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu gunting, satu jilbab, dan sepasang sendal dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Minggu (31/10/2021).


Siswanto menegaskan, saat ini masih dilakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh pelaku.

"Motifnya masih didalami. Memang keduanya cekcok. Apakah karena cemburu atau apa, belum lah itu. Masih didalami dulu. Sekarang pelaku masih diperiksa dan ditahan," ungkapnya.  

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/31/120455178/seorang-suami-di-langkat-aniaya-istri-dengan-gunting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke