Salin Artikel

Pemkab Nganjuk Tanggung Biaya Perawatan Warga yang Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Pemkab Nganjuk membebaskan biaya perawatan medis warga yang menjalani perawatan di RSUD Kertosono.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengungkapkan, Pemkab membebaskan biaya perawatan dan pengobatan lantaran hal tersebut termasuk musibah.

"Melihat hal itu tidak salah bila Pemkab membebaskan biaya perawatan semua warga yang diduga menjadi korban keracunan makanan hajatan," kata Marhaen Djumadi, Kamis (28/10/2021), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Marhaen menuturkan, kini masih ada 12 orang yang menjalani perawatan di RSUD Kertosono.

Mereka mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare usai menyantap makanan hajatan.

"Alhamdulillah sudah pada sembuh semua yang diduga keracunan makanan hajatan pernikahan, dan tinggal satu korban yang dirawat, karena masuk ke RSUD Kertosono tadi pagi. Semoga warga tersebut segera sembuh setelah menjalani perawatan," kata Marhaen Djumadi usai menjenguk korban.

"Kami kira begitulah kondisinya, kita belum bisa mengambil kesimpulan adanya pelanggaran dalam gelaran hajatan pernikahan sekarang ini," ujar Marhaen Djumadi.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran dalam hajatan tersebut.

Sedangkan sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan telah dikirim ke laboratorium untuk diteliti.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemkab Nganjuk Bebaskan Biaya Perawatan Warga Diduga Keracunan Makanan Hajatan di RSUD Kertosono

https://regional.kompas.com/read/2021/10/29/103930278/pemkab-nganjuk-tanggung-biaya-perawatan-warga-yang-diduga-keracunan-makanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke