Salin Artikel

UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan Diklatsar Menwa, WR: Semua Kegiatan di Dalam Kampus

SOLO, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan memberikan surat izin kegiatan (SIK) terkait Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto mengatakan, SIK dikeluarkan setelah kampus menerima lampiran surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandangani orangtua para peserta diklatsar.

"Kalau surat izin kegiatan dari pihak kampus memang sudah dikeluarkan. Di situ, memang ada catatan untuk kemudian yang bersangkutan atau para peserta harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Tanpa ada lampiran surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua, kampus tidak akan mengeluarkan surat izin kegiatan.

Kemudian karena masih pandemi Covid-19, panitia mensyaratkan peserta yang mengikuti diklatsar salah satunya sudah mendapatkan vaksin.

"Dasar itu yang kita pakai untuk mengeluarkan surat izin kegiatan atau namanya SIK," ungkap dia.

Mengenai kegiatan yang dilaksanakan di tengah pandemi harus mendapat izin Satgas Covid-19, Sutanto mengatakan sampai kegiatan itu berlangsung pihak kampus tidak mendapatkan tembusan itu dari tim satgas Covid-19.

"Sampai hari ini kami memang tidak mendapati surat kalau itu harus muncul surat perizinan dari satgas Covid-19," terang dia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus menambahkan, pertimbangan kampus memperbolehkan diklatsar karena materi kegiatan semuanya dilaksanakan di dalam kampus.

Kemudian jumlah peserta yang ikut diklatsar terbatas karena masih pandemi Covid-19 sehingga menerapkan prokes.

"Kemarin kan bilangnya (diklatsar) dalam kampus dengan jumlah terbatas dan prokes ketat. Semua aktivitas berlakukan seperti itu," kata dia.

Sementara untuk kegiatan rappeling memang memeelukan tempat yang panjang sehingga pelaksanaannya di Jurug.

Tetapi, jelas Yunus, panitia penyelenggara diklatsar tidak memberitahukan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di luar kampus.

"Kalau di dalam kampus tidak ada. Lalu, dilakukan di Jurug. Saat itu, kita tidak diberitahukan oleh panitia. Pikiran kita dekat dengan kampus tidak masalah," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Gilang Endi (21), mahasiswa D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa pada Minggu (24/10/2021) malam.

Gilang meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Jenazah Gilang telah diotopsi guna mengungkap kematian anak pertama dari dua bersaudara pasangan Sunardi dan Endang Budihastuti.

Proses otopsi jenazah Gilang telah dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo, Senin (26/10/2021). Polisi sampai dengan saat ini masih menunggu hasil otopsi keluar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/29/053000378/uns-akui-keluarkan-surat-izin-kegiatan-diklatsar-menwa-wr--semua-kegiatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke