SOLO, KOMPAS.com - Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Konas Menwa) Indonesia akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Organisasi Kemahasiswaan Menwa.
Evaluasi dilakukan pascainsiden meninggalnya salah satu mahasiswa peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
"Pasti akan kita evaluasi SOP-nya dan upgrading jika memang ditemukan ada hal-hal yang belum pas di SOP-nya," kata Kepala Staf Konas Resimen Mahasiswa, Muhammad Arwani Denny di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Dengan adanya evaluasi terhadap SOP tersebut, kata Arwani, diharapkan kegiatan Ormawa Menwa kedepan dapat lebih baik.
"Karena mereka mahasiswa yang baru berproses butuh kita mengingatkan, mengkritik, memberikan saran yang baik pada mereka. Sehingga mereka bisa lebih baik kedepannya," ungkap dia.
Dikatakan dia, dalam setiap menyelenggarakan kegiatan ada kode etik yang harus dipatuhi Menwa. Kode etik Menwa itu adalah Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa.
Dari kode etik tersebut kemudian diturunkan dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
"Banyak sekali itu. Pendidikan ada juklaknya, rapat-rapat ada juklaknya, kemudian hal-hal teknis lainnya ada juklak-juklaknya. Hari ini semua aspek kita lengkapi ada petunjuk-petunjuk," kata Arwani.
Disinggung mengenai kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa, Arwani meminta agar masyarakat tidak berasumsi ada kekerasan.
"Karena kita masih menunggu dari kepolisian. Hari ini pun kepolisian tidak berani menyatakan di situ ada luka atau tidak karena belum ada hasil otopsi. Kita sepakat menunggu hasil otopsi," tandas dia.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedatangan perwakilan Konas Menwa Indonesia untuk melakukan silaturahmi dengan Polresta Solo.
Di sisi lain juga untuk mendukung proses hukum yang saat ini sedang berlangsung atas meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa UNS.
"Kami sampaikan proses penegakan hukum yang kami laksanakan kami jamin sesuai prosedural, profesional dan akuntabel," terang Ade.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/182949578/buntut-meninggalnya-mahasiswa-uns-konas-menwa-indonesia-bakal-evaluasi-sop