Salin Artikel

Mengaku Calo Pegawai PDAM, Pria di Bali Tipu Seorang Warga Rp 110 Juta

Pria yang merupakan karyawan badan usaha milik daerah (BUMD) di Bali tersebut mengaku bisa meloloskan warga sebagai pegawai perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kabupaten Badung.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, pelaku menipu seorang warga bernama Made Mudita. IMA berjanji meloloskan anak korban sebagai pegawai di PDAM Badung.

Dalam kasus penipuan itu, Made Mudita mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta.

"Pelaku berpura-pura bisa membantu untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM," kata Sudana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Sudana menyebutkan, penipuan tersebut terjadi di depan Bank Krisna, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Senin (24/2/2021).

Setelah uang diserahkan, pelaku tak bisa menepati janjinya. Korban yang merasa ditipu lalu melapor ke polisi pada Rabu (27/10/2021).

Pada hari yang sama, polisi meringkus pelaku di rumahnya, Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

"Pelaku mengakui telah menerima dana sebesar Rp 110 juta. Pelaku mengaku uang hasil penipuan sebagian dipakai untuk operasi sesar kelahiran anaknya, juga untuk biaya berobat istrinya serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Sudana.

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara empat tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/175455978/mengaku-calo-pegawai-pdam-pria-di-bali-tipu-seorang-warga-rp-110-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke