Salin Artikel

Seorang WN China Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Pinjol di Kalsel, Ini Perannya

KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial SM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Rikwanto mengatakan, SM berperan sebagai konsultan.

Selain SM, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah DU dan KH.

"Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, seorang di antaranya WNA asal China yang berperan sebagai konsultan," ucapnya, Rabu (27/10/2021) sore.

Polisi menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Rekrut puluhan operator

Rikwanto menjelaskan, perusahaan penagihan pinjol itu merekrut puluhan operator.

Mereka bertugas menghubungi para nasabah atau peminjam yang kreditnya macet.

Para operator, kata Rikwanto, melakukan penagihan dengan cara yang baik sampai dengan kasar dan tak jarang disertai ancaman.

"Perusahaan itu merekrut 35 karyawan atau operator, tugasnya menagih pinjaman yang macet," ujarnya kepada wartawan.

Ia menuturkan, perusahaan pinjol ilegal tersebut memilih Kabupaten Kotabaru sebagai lokasi bekerja karena jauh dari perhatian.

"Mereka memilih Kotabaru karena jauh dari perhatian," ungkapnya.

Kantor jasa penagihan pinjol tersebut digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru, Selasa (19/10/2021).

Perusahaan itu menyewa sebuah rumah tiga lantai di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar menuturkan, kepolisian masih melakukan penyidikan lebih jauh terhadap perusahaan tersebut.

Penyidikan ini bermaksud untuk mengetahui apakah perusahaan itu juga mengalirkan dana ke nasabah, atau hanya sekadar sebagai jasa penagihan pinjol saja.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalsel dan instansi otoritas keuangan untuk melacak terkait aliran dananya. Ini memerlukan waktu, tapi kami akan infokan perkembangannya,” tuturnya, dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, Rabu (27/10/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Khairina), BanjarmasinPost.co.id

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/132440178/seorang-wn-china-jadi-salah-satu-tersangka-kasus-pinjol-di-kalsel-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke