Salin Artikel

Pembunuh Sadis yang Sempat Bawa Kepala Korban di Lembata Ditangkap Polisi

Pelaku diduga menghabisi nyawa korban secara sadis. Tak hanya itu, dia juga membawa lari kepala korban.

Diringkus di kebun orangtuanya

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten mengemukakan, setelah membunuh Hamdan, pelaku diketahui melarikan diri ke kebun milik orangtuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.

Marten menjelaskan, pelaku tak berkutik ketika petugas menangkapnya.

Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata untuk proses pemeriksaan.

"Pelaku langsung dibawa ke kantor tadi malam. Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini dan berikutnya untuk saksi-saksi lain," kata Marten, Kamis (28/10/2021).

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi.

“Untuk pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Tetapi, kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.

Pembunuhan itu dilakukan di depan istri korban di rumah mereka di bilangan Komak, Kelurahan Lewoleba pada Rabu (27/10/2021) malam.

Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga setempat, lantaran tak hanya membunuh, pelaku juga membawa pergi kepala korban.

Pelaku yang sempat bersembunyi akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi beberapa jam setelah kejadian.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/132154978/pembunuh-sadis-yang-sempat-bawa-kepala-korban-di-lembata-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke